KA Putri Deli Tabrak Truk yang Terobos Pintu Perlintasan

Administrator - Selasa, 19 Maret 2024 22:12 WIB
Kecelakaan KA Putri Deli
TOPIKSERU.COM, SERGAI - Peristiwa kecelakaan Kereta Api (KA) Putri Deli kontra dengan mobil truk terjadi di perlintasan terjaga antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lidah Tanah pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 20.24 WIB.Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, petugas masinis dan asisten masinis mengalami luka-luka akibat terjepit.Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin mengatakan, kecelakaan terjadi antara KA Putri Deli (U76A) dengan Mobil Truk BK 9223 YQ bermuatan pelet. Awalnya, KA jalur Medan menuju Tanjung Balai ini berjalan dengan aman. Namun, pada saat KA akan melintas di lokasi kejadian, mobil truk tersebut menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup."Di saat bersamaan truk tersebut mengalami mogok di tengah jalur sehingga tabrakan tak bisa terhindarkan," kata Anwar Solikhin dalam keterangannya.Akibat tabrakan itu, lanjut Anwar, petugas masinis dan asisten masinis KA Putri Deli (U76A) mengalami luka-luka karena terjepit. Sedangkan 317 penumpang dalam kondisi selamat."Kedua korban sudah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Sultan Sulaiman Rampah," ujarnya."PT KAI Divre I Sumut menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan KA atas ketidaknyamanan dan keterlambatan akibat peristiwa ini," tambahnya.Kejadian kecelakaan ini juga menyebabkan KA Putri Deli tidak bisa melanjutkan perjalanan karena lokomotif rusak dan truk masih berada di jalur KA. Selain itu, beberapa KA mengalami keterlambatan akibat jalurnya masih dalam perbaikan.Saat ini tim KAI bersama kewilayahan masih melakukan evakuasi terhadap badan truk yang berada di rel agar jalur kembali normal. Tim juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi."KAI juga telah memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terlambat," katanya.Anwar menegaskan PT KAI Sumut sangat menyesalkan peristiwa kecelakaan. Dia mengimbau seluruh pengguna jalan agar disiplin, mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dan mendahulukan perjalanan kereta api.Langkah PT KAIPT KAI Sumut akan menuntut ganti rugi dengan cara menghitung kerugian materil maupun immateril akibat kejadian temperan tersebut."Kita akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undangan yang berlaku," ucap Anwar.

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Daerah

KAI Sumut Tutup Perlintasan Liar Pascakecelakaan KA Putri Deli, 3.597 Penumpang Terdampak

Daerah

KAI Sumut Minta Maaf Usai KA Putri Deli Tabrak Truk, Ratusan Penumpang Dialihkan ke Bus

Daerah

Ombudsman Soroti Lemahnya Mitigasi Keselamatan Usai Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Daerah

Libur Iduladha 2026, Penumpang Kereta Api di Sumut Meningkat 5 Persen

Daerah

KAI Sumut Angkut 221 Ribu Penumpang pada April 2026, Mobilitas Ekonomi Menguat

Daerah

Tiket Kereta Api Sumut 2026 Sudah Terjual 26.886