BPJS Kesehatan 2026 Kasih Daftar Terbaru 144 Penyakit yang Bisa Berobat Gratis

Agus Supratman - Senin, 08 Juni 2026 16:06 WIB
BPJS
Topikseru.com, Jakarta – BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan 144 jenis penyakit dan gangguan kesehatan serta pemeriksaan medis melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mulai dari Vertigo hingg keracunan makanan.

Layanan ini memungkinkan peserta memperoleh pengobatan di puskesmas, klinik, dokter keluarga, hingga rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku.

Namun, peserta tetap wajib memastikan status kepesertaan aktif dan membayar iuran sesuai ketentuan agar manfaat layanan kesehatan dapat digunakan. Di Provinsi Sumatera Utara dapat menunjukkan KTP karena telah ada program UHC.Pemerintah menetapkan cakupan penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 yang kemudian diperkuat melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1186/2022.Melalui aturan tersebut, terdapat 144 diagnosis penyakit yang dapat ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik pratama, dan praktik dokter keluarga.Tujuan kebijakan ini adalah memperkuat peran layanan kesehatan primer agar masyarakat bisa mendapatkan pengobatan lebih cepat tanpa langsung dirujuk ke rumah sakit.

Peserta BPJS Kesehatan dapat memastikan cakupan layanan dengan beberapa cara:

Mengakses aplikasi Mobile JKN atau situs resmi BPJS Kesehatan Berkonsultasi dengan puskesmas atau klinik tempat terdaftar Meminta penjelasan kepada tenaga kesehatan mengenai diagnosis dan layanan yang tersedia Mengikuti prosedur rujukan apabila kondisi memerlukan penanganan lanjutan di rumah sakitMeski sebagian besar penyakit umum dapat ditangani di FKTP, pasien tetap bisa dirujuk ke rumah sakit apabila kondisi memburuk atau membutuhkan layanan spesialis.Penyakit yang DitanggungSecara umum, 144 penyakit yang ditanggung BPJS mencakup beberapa kelompok besar adalah:Sistem Saraf Kejang demam Tetanus HIV/AIDS tanpa komplikasi Tension headache Migrain Bell's Palsy Vertigo (Benign Paroxysmal Positional Vertigo)Psikiatri Gangguan somatoform InsomniaSistem Indera Benda asing di konjungtiva Konjungtivitis Perdarahan subkonjungtiva Mata kering Blefaritis Hordeolum Trikiasis Episkleritis Hipermetropia ringan Miopia ringan Astigmatisme ringan Presbiopia Buta senja Otitis eksterna Otitis media akut Serumen prop Mabuk perjalanan Furunkel pada hidung Rhinitis akut Rhinitis vasomotor Rhinitis nonvasomotor Benda asing pada hidung/telingaSistem Respirasi Epistaksis Influenza Pertusis Faringitis Tonsilitis Laringitis Asma bronkial Bronkitis akut Pneumonia/Bronkopneumonia Tuberkulosis paru tanpa komplikasiKardiovaskular Hipertensi esensialSaluran Pencernaan Kandidiasis mulut Ulkus mulut (aftosa/herpes) Parotitis Infeksi umbilikus Gastritis Gastroenteritis Refluks gastroesofagus Demam tifoid Intoleransi makanan Alergi makanan Keracunan makanan Penyakit cacing tambang Strongiloidiasis Askariasis Skistosomiasis Taeniasis Hepatitis A Disentri basiler Disentri amuba Hemoroid grade 1–2Sistem Ginjal dan Saluran Kemih Infeksi saluran kemih Gonore Pielonefritis tanpa komplikasi Fimosis ParafimosisSistem Reproduksi Sindrom duh genital Infeksi saluran kemih bawah Vulvitis Vaginitis Vaginosis bakterialis Salpingitis Kehamilan normal Aborsi spontan komplit Anemia defisiensi besi pada kehamilan Ruptur perineum tingkat 1–2 Abses folikel rambut/kelenjar sebasea Mastitis Cracked nipple Inverted nippleSistem Endokrin, Metabolik, dan Nutrisi Diabetes melitus tipe 1 Diabetes melitus tipe 2 Hipoglikemia ringan Malnutrisi energi protein Defisiensi vitamin Defisiensi mineral Dislipidemia Hiperurisemia ObesitasHematologi dan Imunologi Anemia defisiensi besi Limfadenitis Demam dengue Demam berdarah dengue (DBD) Malaria Leptospirosis tanpa komplikasi Reaksi anafilaktikSistem Muskuloskeletal Ulkus pada tungkai LipomaSistem Integumen (Kulit) Veruka vulgaris Moluskum kontagiosum Herpes zoster tanpa komplikasi Morbili tanpa komplikasi Varisela tanpa komplikasi Herpes simpleks tanpa komplikasi Impetigo Impetigo ulseratif (ektima) Folikulitis superfisial Furunkel Karbunkel Eritrasma Erisipelas Skrofuloderma Lepra Sifilis stadium 1 Sifilis stadium 2 Tinea kapitis Tinea barbae Tinea fasialis Tinea korporis Tinea manus Tinea unguium Tinea kruris Tinea pedis Pitiriasis versikolor Kandidiasis mukokutan ringan Cutaneous larva migrans Filariasis Pedikulosis kapitis Pedikulosis pubis Skabies Reaksi gigitan serangga Dermatitis kontak iritan Dermatitis atopik Dermatitis numularis Napkin eczema Acne vulgaris ringan Hidradenitis supuratif Dermatitis perioral Miliaria Urtikaria akut Eksantematous drug eruption/fixed drug eruptionForensik dan Medikolegal Kekerasan tumpul Kekerasan tajam Layanan yang Tidak DitanggungSelain menanggung ratusan penyakit, BPJS Kesehatan juga memiliki sejumlah pengecualian layanan.Beberapa layanan yang tidak ditanggung antara lain: Pengobatan di luar negeri Tindakan untuk tujuan estetika atau kecantikan Program kesuburan atau infertilitas Perawatan ortodonti atau pemasangan behel untuk tujuan kosmetik Pengobatan alternatif yang belum terbukti secara medis Pengobatan eksperimental Gangguan kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba atau alkohol Kosmetik dan alat kontrasepsi tertentu Pelayanan yang sudah ditanggung program lain seperti kecelakaan kerja atau kecelakaan lalu lintas Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai ketentuan BPJS Kesehatan

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait