Topikseru.com, Medan -
Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara mencatat sebanyak 796 pengaduan konsumen sepanjang Januari hingga Maret 2026. Tingginya angka tersebut mencerminkan masih adanya tantangan dalam sektor jasa keuangan, khususnya di industri perbankan dan teknologi finansial (fintech).Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, menyebutkan bahwa dua sektor tersebut menjadi penyumbang terbesar laporan masyarakat."Sektor perbankan dan fintech mendominasi dari total 796 pengaduan yang diterima," ujarnya dalam kegiatan Media Gathering: Sinergi OJK dan Media dalam mendorong ekosistem keuangan yang sehat, transparan dan inklusif di Batam, Kamis (30/4/2026).[irp posts="39035" ]Rincian Pengaduan: Perbankan Paling TinggiBerdasarkan data OJK Sumut, distribusi pengaduan konsumen terbagi sebagai berikut: Perbankan: 368 pengaduan Financial Technology (Fintech): 201 pengaduan Perusahaan Pembiayaan: 147 pengaduan Sektor Lainnya: 80 pengaduanDominasi sektor perbankan mengindikasikan tingginya interaksi masyarakat dengan layanan keuangan konvensional, sementara fintech menunjukkan peningkatan signifikan seiring pesatnya adopsi layanan digital.Masalah Utama: Penagihan hingga Restrukturisasi KreditOJK mengungkapkan, sebagian besar pengaduan berkaitan dengan beberapa isu krusial, antara lain: Perilaku petugas penagihan (debt collector) Sistem layanan informasi keuangan Permintaan pemblokiran layanan Proses restrukturisasi kreditMasalah ini menunjukkan bahwa aspek layanan dan perlindungan konsumen masih menjadi perhatian utama di industri jasa keuangan.Peran APPK dalam Penyelesaian SengketaUntuk menindaklanjuti laporan masyarakat, OJK memanfaatkan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) sebagai kanal utama penyelesaian pengaduan.Melalui platform ini, setiap laporan yang masuk diproses, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran oleh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK)."Kami secara rutin mengevaluasi pengaduan yang diterima bersama para pelaku usaha jasa keuangan," kata Khoirul.[irp posts="15014" ]Dorongan Perbaikan Industri KeuanganOJK Sumut juga memberikan perhatian khusus kepada seluruh PUJK agar meningkatkan kualitas penanganan pengaduan. Langkah ini dinilai penting untuk: Meningkatkan kepercayaan masyarakat Memperkuat transparansi layanan Mendorong inklusi keuangan yang lebih luas Menciptakan sistem keuangan yang adil dan bertanggung jawabDengan pengawasan yang lebih ketat dan evaluasi berkelanjutan, OJK berharap ekosistem jasa keuangan di Sumatera Utara semakin sehat di tengah pertumbuhan ekonomi digital.