Medan Berkomitmen Cegah Korupsi

Agus Supratman - Jumat, 18 September 2026 11:53 WIB
Sumut
Topikseru.com, Medan - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan penandatanganan komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.Penandatanganan komitmen bersama ini disaksikan Wakil Mendagri Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus,Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI, Setya Nugraha dan perwakilan LKPP di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (17/9/2026).Kegiatan yang merupakan rangkaian dari Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara ini diawali dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan diikuti para Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara.Usai pembacaan komitmen, seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD menandatangani dokumen komitmen bersama sebagai bentuk kesepakatan untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara nyata dan berkelanjutan.Dalam sambutannya Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menyampaikan, pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.Dijelaskan Bobby hampir seluruh kepala daerah di Sumatera Utara hadir dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, kehadiran para kepala daerah menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menerima pembekalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan masing-masing.Bobby berharap penanganan korupsi di Sumut dilakukan secara komperhensif. Mengingat Sumut dan juga daerah lainnya terdiri dari banyak stakeholder.“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komperhensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” kata Bobby NasutionBobby juga memastikan Pemprov Sumut serta 33 kepala daerah di Sumut berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integeritas. Kehadiran KPK di Sumut menjadi salah satu pengingat kepada daerah untuk menjaga integeritasnya dalam membangun daerah.“Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integeritas,” sebut Bobby.Bobby pun menegaskan Pemprov Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsi Sumut siap menerima pembekalan dan melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan. Ia berharap penguatan pencegahan korupsi tidak berhenti pada tingkat provinsi, tetapi juga diterapkan secara konsisten di seluruh kabupaten dan kota.Selanjutnya dalam Rapat Koordinasi tersebut, Wamendagri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus dan Pimpinan KPK Johanis Tanak menyampaikan paparannya terkait penguatan Integritas dan pencegahan Korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan, dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) merupakan hal yang penting. Dia berharap Kemendagri memperkuat posisi APIP di daerah sehingga bisa menjadi erly warning bagi Kepala Daerah dan ASN.“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi engga bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” kata Johanis.Wamendagri Akhmad Wiyagus menambahkan, posisi APIP sebagai pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemda sangat penting. Penyimpangan yang terjadi bisa dideteksi terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum.“Kalau APIPnya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.

Sumber
:

Tag:
KPK

Berita Terkait

Medan

Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Sita Rp 2 M dari Dirut PT KAI Bobby Rasyidin

Medan

Nama Ahmad Dhani Disebut di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Panggil

Medan

KPK Bongkar Dugaan Permainan Cukai Djarum Sejak 2010, Potensi Kerugian Negara Tembus Triliunan Rupiah

Medan

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi Djarum, Kerugian Negara Triliunan

Medan

KPK Tetapkan Dedi Congor Tersangka, Kasus Korupsi Bea Cukai Jadi 9 Orang

Medan

KPK Periksa Ipar Mantan Kepala BNPB Soal Dugaan Konflik Kepentingan