Proses Pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Bergulir, DPRD Diminta Jalankan Mekanisme Sesuai UU

Muchlis - Senin, 08 Desember 2025 14:54 WIB
Bupati Aceh Selatan
Komisi II DPR RI menyebut mekanisme pemberhentian Bupati Mirwan MS kini berada di tangan DPRD Aceh Selatan, sementara Kemendagri menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.Topikseru.com - Proses pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dari jabatannya dipastikan akan bergerak di tingkat daerah. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa mekanisme pemberhentian kepala daerah sepenuhnya berada di bawah kewenangan DPRD sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah."Bupati dipilih oleh rakyat, dan representasi pengawasan terhadap kepala daerah itu berada di DPRD. Karena itu, proses pencopotan akan berjalan di sana," ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.Menurut dia, Komisi II DPR akan mengawal persoalan ini dari sisi pengawasan terhadap Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang saat ini tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap Mirwan.Gerindra Sudah Copot, DPR Nilai Mekanisme Politik Akan BerjalanRifqi menilai dinamika politik di tingkat lokal tak bisa dihindari, terlebih setelah Partai Gerindra, sebagai partai pengusung Mirwan, lebih dulu mencabut dukungan."Kalau partai asal beliau saja sudah mengambil tindakan, saya yakin partai-partai lain juga memiliki sensitivitas politik, termasuk dalam konteks kemanusiaan," katanya.Dia menegaskan bahwa Komisi II tidak akan menilai perilaku sang bupati hingga proses penyelidikan selesai. "Kita tunggu hasil Irjen Kemendagri. Semua harus berbasis bukti dan objektivitas."Kemendagri Dapat Beri Sanksi Berat Hingga Pencopotan PermanenRifqi menjelaskan, Kemendagri memiliki beberapa opsi sanksi, mulai dari pencopotan sementara hingga pemberhentian tetap.Kepala daerah yang menerima pemberhentian sementara dapat menjalani pembinaan sebelum kembali menjalankan tugas, jika hasil penilaian sudah layak.Namun Rifqi tak menampik kemungkinan bahwa pemberhentian Mirwan dapat secara definitif, mengingat undang-undang pun membuka ruang tersebut.Prabowo Singgung Bupati Aceh Selatan yang Pergi Umrah saat BencanaSebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang berada di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah saat wilayahnya mengalami banjir bandang dan longsor.Meskipun Prabowo menyampaikan dengan nada bercanda, dia memberikan sinyal tegas agar kepala daerah tidak meninggalkan tanggung jawab saat terjadi bencana."Kalau mau lari, lari saja. Copot langsung," kata Prabowo dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12) malam.Instruksi itu Presiden tujukan kepada Mendagri Tito Karnavian, yang hadir dalam pertemuan tersebut, untuk segera mengambil langkah administratif terhadap Mirwan.

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Politik

Bahlil Siap Jalankan Arahan Prabowo soal Bensin dari Batu Bara

Politik

Prabowo Sentil Kawan Musiman dan Tegaskan Arti Kesetiaan di HUT ke-28 PAN

Politik

Prabowo Perintahkan Kapolri "All Out" Sikat Pidana Korporasi Pelaku Karhutla

Politik

Komitmen Pemberantasan Korupsi: Prabowo Tak Lindungi Orang Dekat, Singgung BGN dan Hotel Sultan

Politik

Ketok Pagu Anggaran Kementan 2027 Rp 28,02 Triliun, DPR Fokus Swasembada Pangan

Politik

Resmikan LRT Manggarai, Prabowo Puji Pramono Anung Gubernur Hebat