Topikseru.com - Harga
emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Sabtu, 2 Agustus 2025, masih bertahan di kisaran tinggi.Berdasarkan data resmi di laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini berada di angka Rp1.948.000 per gram, dengan harga jual kembali (buyback) di level Rp1.793.000 per gram.Lonjakan harga emas ini memperkuat tren logam mulia sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi.Namun, publik perlu memperhatikan aturan pajak yang melekat pada setiap transaksi jual beli emas batangan.Harga Lengkap Emas Antam Hari IniBerikut rincian harga emas batangan Antam di berbagai pecahan yang dipantau dari laman Logam Mulia:0,5 gram: Rp1.024.0001 gram: Rp1.948.0002 gram: Rp3.836.0003 gram: Rp5.729.0005 gram: Rp9.515.00010 gram: Rp18.975.00025 gram: Rp47.312.00050 gram: Rp94.545.000100 gram: Rp189.012.000250 gram: Rp472.265.000500 gram: Rp944.320.0001.000 gram: Rp1.888.600.000Aturan Buyback: Wajib Perhatikan PajakHarga buyback emas Antam hari ini ditetapkan di Rp 1.793.000 per gram.Namun, masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan harus paham bahwa setiap transaksi buyback di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.Pemilik NPWP: PPh 22 sebesar 1,5%Non-NPWP: PPh 22 sebesar 3%Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.Beli Emas? Siap-Siap Kena PPh 22Selain jual kembali, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22. Besarannya berbeda:Pemilik NPWP: 0,45% dari total pembelianNon-NPWP: 0,9% dari total pembelianSetiap pembeli akan menerima bukti potong PPh 22 sebagai tanda pajak telah disetor.Logam Mulia Masih Jadi PrimadonaHarga emas Antam yang mendekati Rp2 juta per gram menjadi sinyal bahwa logam mulia masih menjadi pilihan utama untuk diversifikasi aset.Namun, publik tetap diimbau memahami prosedur pajak agar tak terkejut saat bertransaksi.