KAI Sumut Gandeng Kejati Sumut, Siap Tertibkan Aset Negara Bernilai Triliunan yang Diserobot!

Muchlis - Kamis, 23 Oktober 2025 19:45 WIB
KAI Sumut
Topikseru.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Sumut) memperkuat langkah hukum dalam menjaga aset negara bernilai triliunan rupiah dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).Kedua lembaga ini resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (23/10/2025), di kantor Kejati Sumut, Medan.Penandatanganan dilakukan oleh VP KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, dan Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.Fokus pada Penyelamatan dan Penertiban Aset NegaraVP KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, menyebut kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata memperkuat perlindungan aset milik negara yang dikelola KAI."Masih banyak aset yang menghadapi permasalahan, seperti penyerobotan dan pemanfaatan tanpa izin oleh oknum masyarakat. Kolaborasi dengan Kejati sangat penting untuk penyelesaiannya," ujar Sofan.KAI Sumut memiliki aset tanah seluas 26,7 juta meter persegi, namun baru sekitar 41,23 persen atau 11 juta meter persegi yang bersertifikat."Artinya masih ada lebih dari 15 juta meter persegi aset negara yang perlu pengamanan dan sertifikasi," tambahnya.Kejati Siap Kawal Proses HukumSementara itu, Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan KAI kepada pihaknya."Kami berterima kasih atas kerja sama ini. Kejaksaan akan memberikan dukungan penuh dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi KAI," ujar Harli.Kajati Sumut menegaskan, pihaknya siap bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) jika KAI menghadapi sengketa hukum, termasuk dalam proses penertiban aset yang diserobot atau digunakan tanpa izin.Aset KAI Adalah Aset NegaraSofan menegaskan kembali, seluruh aset KAI adalah bagian dari kekayaan negara yang harus dijaga bersama."Langkah kerja sama ini adalah bentuk penjagaan kekayaan negara, bukan semata kepentingan korporasi. Kami ingin semua aset negara yang dipercayakan kepada KAI bisa terlindungi dari penyalahgunaan," jelasnya.Dia berharap, melalui sinergi dengan Kejati Sumut, KAI dapat mempercepat penyelesaian sengketa aset sekaligus mencegah munculnya potensi masalah baru di masa depan.Latar Belakang: Aset BUMN Sering DiserobotKasus penyerobotan dan pemanfaatan lahan BUMN tanpa izin memang menjadi persoalan klasik di berbagai daerah. Berdasarkan data internal KAI, sejumlah titik lahan di Sumut masih dikuasai oleh pihak yang bukan pemilik sah, mulai dari bangunan liar hingga pemanfaatan lahan komersial tanpa kerja sama resmi.Dengan PKS ini, KAI dan Kejati berkomitmen memperkuat penegakan hukum berbasis kolaborasi.Langkah tersebut diharapkan menjadi model pengelolaan aset negara yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi & Bisnis

Efisiensi Biometrik Stasiun Medan: Layanan Pemindaian Wajah KAI Pangkas Biaya dan Kertas

Ekonomi & Bisnis

Abu Vulkanik Sinabung Ganggu Penerbangan, KAI Pastikan Kereta Api Sumut Tetap Jalan

Ekonomi & Bisnis

Tiket Kereta di Sumut Tak Jadi Berangkat? Ini Cara Batal dan Refund KAI

Ekonomi & Bisnis

KAI Sumut Ganti 3.131 Bantalan Kayu Jembatan, Material Sintetis Diklaim Tahan 50 Tahun

Ekonomi & Bisnis

Hakim Berang Tuntutan Kasus Aluminium Inalum Molor 3 Pekan

Ekonomi & Bisnis

KAI Sumut dan PMI Tebing Tinggi Gelar Donor Darah, 30 Pendonor Ikut Berpartisipasi