Cara Tukar Uang Baru 2026 via PINTAR BI, Lengkap dengan Batas Maksimalnya

ari tanjung - Jumat, 20 Februari 2026 14:18 WIB
Ilustrasi aplikasi PINTAR BI dan kalender jadwal sebagai panduan cara tukar uang baru 2026 melalui layanan kas keliling Bank Indonesia.

Topikseru.com - Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan tukar uang baru 2026 periode kedua mulai Kamis, 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Pemesanan ini berlaku untuk jadwal penukaran pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026 khusus wilayah Pulau Jawa.

Sementara itu, untuk wilayah luar Jawa, pemesanan dibuka pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB dengan periode penukaran yang sama.

Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026 wajib mendaftar secara online melalui aplikasi PINTAR BI di laman resmi https://pintar.bi.go.id.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat memilih lokasi kas keliling, menentukan jadwal penukaran, serta menyesuaikan jumlah pecahan sesuai kuota yang tersedia.

Jadwal Tukar Uang Baru 2026 Periode Kedua

Berikut rincian jadwal pemesanan dan penukaran:

Wilayah Pulau Jawa

Pemesanan dibuka: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026

Wilayah Luar Jawa

Pemesanan dibuka: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026

BI mengingatkan bahwa kuota penukaran uang baru terbatas di setiap periode dan dapat ditutup sewaktu-waktu apabila telah terpenuhi.

[irp posts="19643" ]

Cara Tukar Uang Baru 2026 via PINTAR BI

Berikut langkah-langkah daftar tukar uang baru 2026 melalui PINTAR BI:

Akses laman https://pintar.bi.go.id

Masuk ke waiting room apabila sistem sedang ramai

Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”

Tentukan lokasi kas keliling yang diinginkan

Pilih jadwal penukaran yang tersedia

Isi data diri (NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email)

Masukkan jumlah lembar uang sesuai ketentuan

Simpan dan unduh bukti pemesanan

Bukti pemesanan wajib dibawa saat proses penukaran karena memuat kode pemesanan, lokasi, jadwal, dan rincian jumlah uang yang akan ditukar.

Syarat Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI

Saat datang sesuai jadwal, masyarakat wajib membawa:

KTP asli

Bukti pemesanan

Uang rupiah dalam jumlah pas

Uang yang akan ditukar disusun searah berdasarkan pecahan dan tahun emisi

Kedisiplinan mengikuti ketentuan ini akan mempercepat proses penukaran di lokasi kas keliling.

Batas Maksimal Tukar Uang Baru 2026

Setiap pemesan memiliki batas maksimal penukaran sebagai berikut:

Rp 50.000: maksimal 50 lembar

Rp 20.000: maksimal 50 lembar

Rp 10.000: maksimal 100 lembar

Rp 5.000: maksimal 100 lembar

Rp 2.000: maksimal 100 lembar

Rp 1.000: maksimal 100 lembar

Masyarakat diminta menyesuaikan jumlah penukaran dengan ketentuan tersebut agar proses berjalan lancar.

Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota

Menjelang Lebaran, layanan penukaran uang baru biasanya sangat diminati dan kuota cepat habis. Beberapa tips yang bisa dilakukan:

Login tepat pukul 08.00 WIB saat pendaftaran dibuka

Pastikan koneksi internet stabil

Siapkan data diri sebelum mengakses laman PINTAR

Segera unduh dan simpan bukti pemesanan

Bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026, disarankan segera mencatat jadwal dan melakukan pendaftaran lebih awal agar tidak kehabisan kuota.

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi & Bisnis

Tukar Uang Baru BI Medan 2026 Resmi Dibuka, Maksimal Rp 5,3 Juta per Orang, Ini Jadwal dan Lokasi Kas Keliling