KPK Tegaskan Soal Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Muchlis - Selasa, 18 November 2025 12:34 WIB
Bobby Nasution tampar pria di KONI Sumut
Topikseru.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi spekulasi publik yang berkembang dalam beberapa pekan terakhir."Sampai dengan saat ini, belum," ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).Menurut Budi, agenda untuk menghadirkan Bobby Nasution sebagai saksi dalam persidangan juga belum direncanakan.Namun, tidak menutup kemungkinan hal tersebut dilakukan bila dinamika persidangan mengarah ke sana."Persidangannya masih berjalan. Kami akan cermati perkembangannya," tegasnya.Kasus Berawal dari OTT KPK pada Juni 2025Kasus yang kini menjadi perhatian publik ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025.OTT tersebut terkait dugaan suap pada proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.Dua hari setelah OTT, tepatnya 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima tersangka dari dua klaster kasus tersebut, yaitu: Topan Obaja Putra Ginting (TOP) - Kadis PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES) - Kepala UPT Gunung Tua sekaligus PPK Heliyanto (HEL) - PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Muhammad Akhirun Piliang (KIR) - Dirut PT Dalihan Natolu Group Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) - Direktur PT Rona Na MoraDua Klaster, Enam Proyek, Nilai Total Rp 231,8 MiliarKPK menjelaskan bahwa perkara ini terbagi menjadi dua klaster besar:Klaster 1 - Proyek Dinas PUPR SumutMeliputi empat proyek pembangunan jalan yang diduga melibatkan aliran dana suap kepada pejabat: Topan Obaja Putra Ginting Rasuli Efendi SiregarKlaster 2 - Proyek Satker PJN Wilayah I SumutTerkait dua proyek jalan nasional dengan nilai signifikan.Dalam skema dugaan suap tersebut, Akhirun dan Rayhan disebut sebagai pihak pemberi, sementara pejabat di dua klaster menjadi penerima.Total nilai keenam proyek itu mencapai Rp 231,8 miliar.Bobby Nasution Belum Dipanggil, Penyidikan Tetap BerlanjutMeski beberapa nama pejabat daerah telah terseret, KPK menekankan bahwa keterkaitan Bobby Nasution sejauh ini belum ditemukan.Namun, lembaga antirasuah itu memastikan akan mengikuti perkembangan fakta persidangan untuk menentukan kebutuhan pemanggilan saksi lanjutan.Kasus ini masih terus disidik, dan publik menunggu hasil akhir persidangan serta apakah ada tersangka tambahan.

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

KPK Temukan Jejak Aliran Uang di Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

Berita

Reaksi Nusron Wahid Buka Suara Usai Namanya Diseret Kasus HGB Summarecon KPK

Berita

KPK dan Bobby Nasution Dorong Cegahan Korupsi Komprehensif

Berita

KPK Lacak Asal-Usul Setoran Rp 10 Miliar Kasus Kementerian ATR/BPN

Berita

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN Usai OTT HGB Summarecon

Berita

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid dalam Skandal HGB Summarecon