Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan, Ini Daftar Lengkapnya

Muchlis - Rabu, 21 Januari 2026 17:44 WIB
Prabowo swasembada energi
Topikseru.com, Jakarta - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran lingkungan. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), pemerintah memutuskan mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti terlibat dalam kerusakan lingkungan dan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pencabutan izin dilakukan setelah pemerintah mempercepat audit menyusul rangkaian bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.Audit Dipercepat Pasca-BencanaMenurut Prasetyo, Satgas PKH melakukan investigasi menyeluruh terhadap perusahaan yang aktivitasnya diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di wilayah rawan bencana.Hasil audit tersebut kemudian dilaporkan kepada Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin secara virtual dari London, Inggris, pada Senin (19/1/2026)."Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," ujar Prasetyo.22 Perusahaan Kehutanan, 6 Non-KehutananDari total 28 perusahaan, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di sektor hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare.Sementara itu, enam perusahaan lainnya berasal dari sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).Langkah ini dinilai menjadi sinyal kuat pemerintahan Prabowo dalam menata ulang model bisnis berbasis sumber daya alam, khususnya yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan kepatuhan hukum.Dihadiri Pejabat Kunci NegaraKonferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat strategis, antara lain: Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Satgas PKH Sjafrie Sjamsoeddin Jaksa Agung ST Burhanuddin Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh Wamenhut Rohmat Marzuki Wamen Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita Jampidsus Febrie AdriansyahKasum TNI Letjen Richard TampubolonKehadiran lintas kementerian dan aparat penegak hukum tersebut menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki implikasi hukum dan ekonomi yang luas, termasuk terhadap iklim investasi di sektor kehutanan dan pertambangan.Daftar 22 Perusahaan PBPH yang Dicabut IzinnyaAceh (3 Perusahaan): PT Aceh Nusa Indrapuri PT Rimba Timur Sentosa PT Rimba Wawasan PermaiSumatra Barat (6 Perusahaan): PT Minas Pagai Lumber PT Biomass Andalan Energi PT Bukit Raya Mudisa PT Dhara Silva Lestari PT Sukses Jaya Wood PT Salaki Summa SejahteraSumatra Utara (13 Perusahaan): PT Anugerah Rimba Makmur PT Barumun Raya Padang Langkat PT Gunung Raya Utama Timber PT Hutan Barumun Perkasa PT Multi Sibolga Timber PT Panei Lika Sejahtera PT Putra Lika Perkasa PT Sinar Belantara Indah PT Sumatera Riang Lestari PT Sumatera Sylva Lestari PT Tanaman Industri Lestari Simalungun PT Teluk Nauli PT Toba Pulp Lestari TbkDaftar 6 Perusahaan Non-KehutananAceh (2 Perusahaan): PT Ika Bina Agro Wisesa CV Rimba JayaSumatra Utara (2 Perusahaan): PT Agincourt Resources PT North Sumatra Hydro EnergySumatra Barat (2 Perusahaan): PT Perkebunan Pelalu Raya PT Inang SariDampak ke Iklim UsahaKebijakan pencabutan izin ini diperkirakan berdampak signifikan terhadap rantai pasok industri kehutanan, pertambangan, dan energi, terutama bagi perusahaan terbuka maupun mitra usaha di daerah.Namun di sisi lain, langkah ini dinilai memperkuat kepastian hukum dan arah kebijakan lingkungan, yang menjadi salah satu perhatian utama investor global terhadap Indonesia.

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Bahlil Siap Jalankan Arahan Prabowo soal Bensin dari Batu Bara

Berita

Prabowo Sentil Kawan Musiman dan Tegaskan Arti Kesetiaan di HUT ke-28 PAN

Berita

Prabowo Perintahkan Kapolri "All Out" Sikat Pidana Korporasi Pelaku Karhutla

Berita

Komitmen Pemberantasan Korupsi: Prabowo Tak Lindungi Orang Dekat, Singgung BGN dan Hotel Sultan

Berita

Resmikan LRT Manggarai, Prabowo Puji Pramono Anung Gubernur Hebat

Berita

Prabowo Nostalgia Bareng SBY di HUT Demokrat: Dari Akmil ke Panggung Demokrasi