Mobil BJ Habibie Jadi Sorotan, KPK Segera Gelar Lelang Mercedes-Benz 280 SL

Muchlis - Selasa, 09 September 2025 15:42 WIB
Mobil BJ Habibie
Topikseru.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan dua opsi skema lelang atas mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL milik Presiden ke-3 RI B.J. Habibie. Mobil tersebut dijual oleh anak Habibie, Ilham Akbar Habibie, kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, namun pembayarannya belum lunas.Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan mobil itu masih berstatus barang sitaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB.Meski begitu, KPK membuka kemungkinan tetap melelang mobil tersebut."Tetap kami lelang berapa pun hasilnya. Nanti sisa Rp1,3 miliar itu jatahnya si pemiliknya yang belum dilunasi," ujar Mungki di Rupbasan KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).Dua Skema Lelang Mobil BJ HabibieMungki menjelaskan terdapat dua kemungkinan skema:Skema pertama, mobil BJ Habibie itu tetap dilelang oleh KPK, lalu hasil penjualannya dibagi. Ilham Habibie akan menerima Rp 1,3 miliar sebagai sisa pembayaran dari Ridwan Kamil.Skema kedua, KPK tidak menyertakan barangnya, tetapi menyita langsung uang Rp 1,3 miliar yang telah disetorkan Ridwan Kamil kepada Ilham Habibie.Menurut Mungki, skema pertama pernah dipraktikkan KPK sebelumnya dalam kasus serupa. Namun, skema kedua belum pernah dilakukan, meski secara aturan memungkinkan.Kasus Bank BJB dan Ridwan KamilIlham Habibie sebelumnya mengaku menjual mobil Mercedes-Benz 280 SL seharga Rp 2,6 miliar kepada Ridwan Kamil, tanpa kontrak resmi. Dari nilai itu, baru Rp 1,3 miliar yang dibayarkan.KPK menduga uang yang dipakai Ridwan Kamil untuk membeli mobil tersebut terkait dengan aliran dana kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto. Selain itu, ada tiga pengendali agensi iklan yang juga dijerat. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar.Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah kendaraan, termasuk motor serta mobil. Namun, hingga Senin (8/9/2025), sudah 182 hari berlalu sejak penggeledahan, KPK belum juga memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa.Mobil BJ Habibie Jadi SorotanKasus lelang mobil BJ Habibie ini menambah sorotan publik terhadap penyidikan KPK. Selain status kepemilikan yang belum lunas, mobil klasik bernilai miliaran rupiah itu kini menjadi bagian dari pusaran perkara korupsi besar di Bank BJB.

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

KPK Temukan Jejak Aliran Uang di Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

Hukum & Kriminal

Reaksi Nusron Wahid Buka Suara Usai Namanya Diseret Kasus HGB Summarecon KPK

Hukum & Kriminal

KPK dan Bobby Nasution Dorong Cegahan Korupsi Komprehensif

Hukum & Kriminal

KPK Lacak Asal-Usul Setoran Rp 10 Miliar Kasus Kementerian ATR/BPN

Hukum & Kriminal

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN Usai OTT HGB Summarecon

Hukum & Kriminal

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid dalam Skandal HGB Summarecon