TOPIKSERU.COM, SERGAI - Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus H (43), salah satu dari komplotan pencurian sepeda motor (curanmor).Polisi menangkap warga Dusun I Desa Senna, Kecamatan Pegajahan, ini pada Sabtu (8/6) sekira pukul 02.30 WIB."Penangkapan tersangka H ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka SL alias B yang telah kami tangkap terlebih dahulu," kata Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Senin (10/6).Iptu Edward mengatakan sebelumnya Satreskrim telah menangkap dua pelaku pencurian di rumah milik H Sonyo di Dusun III Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi.Peristiwa terjadi pada 11 April 2024 berdasarkan laporan ke Polsek Dolok Masihul dengan nomor laporan polisi LP/B/37/2024/SPKT/Polsek Dolokmasihul/Polres Sergai/Polda Sumut.Kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik Heri Suryanto, satu unit handphone dan jam tangan.Dari hasil keterangan tersangka H dan hasil penyelidikan di lapangan, tim Opsl Unit Pidum mengetahui identitas dan tempat persembunyian tersangka lain berinisial Y."Pada Minggu (9/6/2024) tim mendatangi rumah tersangka Y di Dusun II Desa Sena, Kecamatan Pegajahan, dan melakukan penggeledahan dengan didampingi Kepala Desa Sena Miswanto. Namun, tersangka Y tidak berada di rumah," ujar Iptu Edward.Tim juga melakukan penyisiran di seputaran rumah tersangka Y dan menemukan satu unit motor jenis matik yang setelah dicocokkan identik atau sesuai dengan sepeda motor yang dicuri SL alias B dan H di rumah H Sonyo.Selanjutnya, barang bukti sepeda motor tersebut diboyong ke Polres Sergai."Saat ini, tersangka H berikut barang bukti sepeda motor sudah kami amankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)