Ketua KPK Ungkap Modus OTT Berubah, Pelaku Korupsi Kini Gunakan Pola Layering

Muchlis - Rabu, 28 Januari 2026 15:17 WIB
modus OTT KPK
Topikseru.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa modus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaganya kini mengalami perubahan signifikan. Para pelaku tindak pidana korupsi tidak lagi melakukan penyerahan uang secara langsung, melainkan menggunakan pola layering atau pelapisan aliran dana untuk menyamarkan jejak.Hal tersebut disampaikan Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026)."Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face mereka ketemu, ada serah terima secara fisik. Tapi sekarang menggunakan layering, sehingga dalam kesempatan 1x24 jam itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi," ujar Setyo.OTT Kini Didahului Proses PenyelidikanSetyo menjelaskan, dengan berkembangnya modus tersebut, KPK tidak selalu langsung melakukan OTT secara seketika. Lembaganya kerap lebih dulu menjalankan rangkaian proses lain sebelum melakukan penindakan."Tidak menutup kemungkinan sebenarnya prosesnya sudah berjalan sebelumnya. Ada catatan, barang bukti elektronik, dan bukti-bukti lain yang mendukung bahwa yang bersangkutan merupakan bagian dari rangkaian perbuatan, meskipun tidak tertangkap tangan secara langsung," ucapnya.Pernyataan itu disampaikan Setyo untuk menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, yang menyoroti alasan OTT saat ini terkesan direncanakan lebih dahulu.OTT Tidak Menargetkan Pihak TertentuLebih lanjut, Setyo menegaskan bahwa OTT KPK tidak menargetkan individu atau pihak tertentu. Proses penindakan selalu berawal dari informasi masyarakat yang kemudian diolah melalui mekanisme penyelidikan tertutup."Informasi itu kami telaah, kami dalami, dan dari penyelidikan tertutup itulah kemudian dilakukan penindakan terhadap pelaku yang tertangkap tangan," kata Setyo.Dia juga menekankan bahwa meskipun nilai uang yang disita dalam OTT terkadang relatif kecil, operasi tersebut kerap menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus korupsi berskala lebih besar."Banyak perkara besar yang kemudian terungkap dari perkara-perkara tersebut," ujarnya.

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

KPK Temukan Jejak Aliran Uang di Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

Hukum & Kriminal

Surya Paloh Peringatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Sumber Polemik Baru

Hukum & Kriminal

Reaksi Nusron Wahid Buka Suara Usai Namanya Diseret Kasus HGB Summarecon KPK

Hukum & Kriminal

KPK dan Bobby Nasution Dorong Cegahan Korupsi Komprehensif

Hukum & Kriminal

KPK Lacak Asal-Usul Setoran Rp 10 Miliar Kasus Kementerian ATR/BPN

Hukum & Kriminal

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN Usai OTT HGB Summarecon