Satgas PKH Setor Rp 11,4 Triliun ke Negara, Hasil Penertiban Hutan dan Kasus Korupsi

Muchlis - Jumat, 10 April 2026 17:04 WIB
Satgas PKH
Topikseru.com, Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyetorkan dana jumbo sebesar Rp 11,4 triliun ke kas negara sebagai hasil penertiban kawasan hutan dan penegakan hukum lintas sektor.Penyerahan dana senilai Rp 11.420.104.815.858 itu dilakukan secara simbolis oleh ST Burhanuddin kepada Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat.[irp posts="33429" ]Rincian Setoran Triliunan RupiahDalam laporannya, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa dana tersebut berasal dari berbagai sumber penindakan dan pemulihan keuangan negara.Rinciannya meliputi: Denda administratif sektor kehutanan: Rp 7,23 triliun Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan korupsi (Jan–Mar 2026): Rp 1,96 triliun Setoran pajak (Jan–Apr 2026): Rp 967,7 miliar Pajak dari PT Agrinas Palma Nusantara: Rp 180,5 miliar Denda lingkungan hidup: Rp 1,14 triliunTotal keseluruhan mencapai lebih dari Rp11,4 triliun yang langsung masuk ke kas negara.Selamatkan Total Aset Capai Rp 371 TriliunSejak pementukan pada Februari 2025, Satgas PKH telah mencatat capaian signifikan dalam penyelamatan aset negara.Menurut Burhanuddin, total nilai aset yang berhasil Satgas PKH amankan hingga saat ini mencapai Rp 371,1 triliun.Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konkret efektivitas kolaborasi antar lembaga dalam memberantas praktik ilegal di sektor kehutanan dan korupsi.[irp posts="30183" ]Penegakan Hukum Jadi KunciJaksa Agung menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dan konsisten menjadi faktor utama dalam menyelamatkan keuangan negara sekaligus memperbaiki tata kelola sumber daya alam."Penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan aset, kehilangan wibawa, dan kehilangan kemampuan menyejahterakan rakyat," ujarnya.Sebaliknya, ia menilai penegakan hukum yang kuat dan terarah akan mendorong pemulihan kerugian negara serta menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.Langkah Satgas PKH ini dipandang memiliki dampak luas terhadap perekonomian nasional, terutama dalam meningkatkan penerimaan negara serta memperbaiki tata kelola sektor kehutanan.Selain itu, upaya ini juga menjadi sinyal kuat bagi pelaku usaha bahwa pemerintah serius dalam menindak praktik ilegal yang merugikan negara.

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bahlil Siap Jalankan Arahan Prabowo soal Bensin dari Batu Bara

Hukum & Kriminal

Prabowo Sentil Kawan Musiman dan Tegaskan Arti Kesetiaan di HUT ke-28 PAN

Hukum & Kriminal

Prabowo Perintahkan Kapolri "All Out" Sikat Pidana Korporasi Pelaku Karhutla

Hukum & Kriminal

Komitmen Pemberantasan Korupsi: Prabowo Tak Lindungi Orang Dekat, Singgung BGN dan Hotel Sultan

Hukum & Kriminal

Resmikan LRT Manggarai, Prabowo Puji Pramono Anung Gubernur Hebat

Hukum & Kriminal

Alasan KPK Tangkap Politikus Golkar Fahd Arafiq dalam OTT HGB Summarecon