Istana Angkat Bicara soal Kasus yang Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

Agus Supratman - Jumat, 10 Juli 2026 13:35 WIB
Istana
Topikseru.com, Jakarta  - Istana Kepresidenan akhirnya buka suara terkait tiga dugaan skandal korupsi yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah tim gabungan Polri menggeledah sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan.Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah."Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).Prasetyo menegaskan, sejak awal Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, kepala negara berulang kali mengingatkan seluruh aparatur negara agar segera berbenah dan membersihkan diri."Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan," ujarnya.Prasetyo mengatakan Prabowo terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa. Meski demikian, pemerintah tidak boleh menyerah dalam menghadapi tantangan tersebut."Pemerintah terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih," kata Prasetyo.Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan di tengah proses penegakan hukum."Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.Keberadaan Febrie Masih Jadi Tanda TanyaSebelumnya diberitakan, keberadaan Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Kamis (9/7/2026) sore belum diketahui. Namanya menjadi sorotan publik setelah tim gabungan Polri menggeledah sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) dalam penyidikan tiga dugaan skandal korupsi yang disebut menyeret namanya.Sejumlah sumber kepada media menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui perkembangan penyidikan tersebut. Sumber itu juga mengklaim Presiden meminta aparat penegak hukum bertindak tegas apabila memang diperlukan untuk memperlancar proses hukum."Yang saya tahu, presiden minta Febrie Adriansyah ditangkap bila memang itu untuk mempermudah pengusutan," ujar sumber tersebut.Sumber yang sama menyatakan Prabowo tidak akan pandang bulu terhadap pejabat negara yang tersandung persoalan hukum.Sementara itu, mengenai isu adanya pertemuan di rumah dinas Presiden di Widya Chandra pada Kamis pagi yang dikaitkan dengan nasib Febrie, sumber tersebut memastikan kabar itu tidak benar."Tidak ada pertemuan di Widya Chandra hari Kamis pagi. Pada pukul itu, presiden ada acara di Bekasi," katanya.Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai keberadaan Febrie Adriansyah maupun tanggapan langsung dari yang bersangkutan terkait penyidikan tersebut.

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Korupsi Asabri-Jiwasraya: Kejagung Terima Pengembalian Uang Rp 5 Miliar dari Saksi Ferry Hongkiriwang

Hukum & Kriminal

Kejagung Sita Rp 1 Triliun dari PT PSMI, Disiapkan untuk Ganti Kerugian Negara

Hukum & Kriminal

Diperiksa 7 Jam, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar Dugaan Aliran Uang Tan Kian

Hukum & Kriminal

Hakim Ungkap Dugaan Rp 40 Miliar ke Febrie Adriansyah, Terkait Kasus Jiwasraya dan ASABRI

Hukum & Kriminal

Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Dalil Penyitaan Dinilai Masuk Pokok Perkara

Hukum & Kriminal

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Persoalkan Proses Penetapan Tersangka