Keluarga Ungkap Perjalanan Winda Lorenza ke Medan Sebelum Meninggal

ari tanjung - Sabtu, 08 Agustus 2026 18:01 WIB
Kematian Mantan Istri Polisi
Topikseru.com, Medan - Keluarga Winda Lorenza Gowasa mengungkap informasi baru mengenai perjalanan korban dari Jakarta ke Medan sebelum ditemukan meninggal dunia.Keluarga menyebut Winda tidak berangkat seorang diri, melainkan dijemput oleh ibu kandung mantan suaminya, Bripka IH.

Informasi tersebut disampaikan keluarga di tengah proses hukum terkait kematian Winda yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Keterangan keluarga juga berbeda dengan sejumlah informasi yang sebelumnya disampaikan mengenai keberadaan Winda di Medan sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Disebut Dijemput dari Jakarta

Adik Winda, Ica, mengatakan kakaknya berada di Jakarta sebelum kemudian berangkat ke Medan pada awal Juni 2026.

Menurut Ica, Winda tidak melakukan perjalanan tersebut sendirian. Ia menyebut ibu kandung Bripka IH datang menjemput Winda dari Jakarta untuk membawanya ke Medan.

“Jadi kakak saya datang dijemput sama mamanya Bang Iman, tidak datang sendirian ke Medan,” ujar Ica dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @michellebuulolo, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Ica menyebut Winda kemudian berada di Medan selama kurang lebih dua bulan sebelum ditemukan meninggal dunia.

Keterangan tersebut juga disampaikan ibu Winda, Yestin Laia. Ia mengatakan sempat memiliki kekhawatiran ketika anaknya akan kembali ke Medan.

Menurut Yestin, keberangkatan Winda bukan atas keinginannya untuk menemui mantan suami atau mengupayakan rujuk. Ia menyebut Winda dijemput langsung dari Jakarta oleh ibu kandung mantan suaminya.

“Anakku dijemput sama ibu kandung mantan suaminya, anakku dijemput langsung dari Jakarta,” ujar Yestin dalam unggahan Instagram @justiceforwindaloren2 pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga dan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak lain yang disebut dalam cerita tersebut.

Keluarga Tunjukkan Percakapan dengan Sahabat

Selain menjelaskan perjalanan Winda ke Medan, keluarga juga menunjukkan tangkapan layar percakapan yang disebut berasal dari Winda dengan salah seorang sahabatnya.

Percakapan tersebut disebut terjadi pada 5 Juni 2026, yang menurut keterangan unggahan merupakan waktu keberangkatan Winda dari Jakarta menuju Medan.

Dalam tangkapan layar yang dibagikan, terdapat pesan yang menunjukkan Winda sempat mempertimbangkan untuk meninggalkan barang-barangnya di bandara.

“Bagasi aku biarin aja?” demikian isi pesan yang ditampilkan dalam unggahan tersebut.

Tidak lama kemudian, terdapat pesan lain yang menyebut Winda akhirnya memilih ikut berangkat ke Medan.

“Engak apa-apa aku ikut, udah curiga mereka dari tadi. Nanti di Medan juga bisa cari cara,” demikian isi pesan dalam tangkapan layar yang dibagikan.

Keaslian percakapan tersebut belum dijelaskan secara independen dalam informasi yang disampaikan keluarga. Karena itu, isi percakapan tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

Disebut Sempat Ingin Pergi dari Medan

Dalam keterangan yang menyertai unggahan percakapan, pihak yang mengunggah menyebut Winda sempat memiliki keinginan untuk pergi dari rombongan dan mencari cara setelah tiba di Medan.

Unggahan tersebut juga menyebut Winda berada dalam kondisi yang membuatnya disebut mempertimbangkan antara pergi dan tetap berada di Medan demi bertemu anaknya.

Namun, informasi mengenai kondisi tersebut berasal dari keterangan pihak keluarga atau pengelola akun yang membagikan materi tersebut. Belum ada keterangan independen yang dapat memastikan situasi Winda pada saat perjalanan tersebut.

Oleh karena itu, informasi mengenai dugaan pengawasan maupun keinginan Winda untuk meninggalkan Medan perlu dipandang sebagai bagian dari keterangan keluarga yang masih membutuhkan verifikasi.

Keluarga Sudah Membuat Laporan ke Polda Sumut

Selain menyampaikan sejumlah informasi tersebut, keluarga Winda telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polda Sumatera Utara pada Kamis malam, 6 Agustus 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT.

Kuasa hukum keluarga, Paul JJ Tambunan, mengatakan keputusan membuat laporan dilakukan setelah keluarga menemukan sejumlah hal yang mereka nilai perlu diperiksa lebih lanjut.

Menurut Paul, keluarga mempertanyakan kondisi tubuh Winda ketika jenazah dibawa ke rumah duka.

“Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam, maupun sayatan sehingga keluarga besar Winda Lorenza Gowasa membuka pengaduan ke SPKT,” kata Paul kepada wartawan di Polda Sumut, Kamis, 6 Agustus 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya tindak pidana dalam kematian Winda. Namun, laporan keluarga tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa Winda merupakan korban pembunuhan.

Ada Perbedaan Keterangan soal Penyebab Kematian

Perkara ini juga diwarnai perbedaan keterangan antara pihak keluarga dan kepolisian.

Sebelumnya, kepolisian menyampaikan bahwa Winda meninggal akibat luka tembak setelah menggunakan senjata api milik Bripka IH. Polisi juga menyatakan hasil pemeriksaan tidak menemukan indikasi kekerasan lain pada tubuh korban.

Di sisi lain, keluarga mempertanyakan kesimpulan tersebut setelah mengaku menemukan sejumlah lebam, memar, dan sayatan pada tubuh Winda ketika jenazah tiba di rumah duka.

Perbedaan keterangan itu kemudian menjadi salah satu dasar keluarga meminta adanya pemeriksaan lebih lanjut melalui laporan yang disampaikan ke Polda Sumut.

Hingga saat ini, dugaan yang disampaikan keluarga masih berada dalam proses penanganan hukum. Pembuktian mengenai penyebab kematian Winda dan ada atau tidaknya tindak pidana dalam perkara tersebut menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan, bukti forensik, keterangan saksi, serta alat bukti lainnya.

Dengan adanya laporan tersebut, proses penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian peristiwa sebelum Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia di Medan. (*)

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja

Hukum & Kriminal

Modus Lempar Ganja dari Jendela Kosan Medan Terbongkar, Polisi Cokok 2 Pengedar

Hukum & Kriminal

Patroli Siber Polda Sumut Bongkar Dugaan Siaran Pornografi, Perempuan IP Ditangkap

Hukum & Kriminal

Brimob Polda Sumut Kerahkan Rantis AWC Hadapi Abu Vulkanik Gunung Sinabung

Hukum & Kriminal

Gunung Sinabung Siaga, 100 Personel Brimob Sumut Dikerahkan ke Karo

Hukum & Kriminal

Pengemudi Taksi Online Dibunuh demi Mobil, 2 Pelaku Ditangkap 8 Jam Usai Jasad Ditemukan