KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN Usai OTT HGB Summarecon

Muchlis - Kamis, 17 September 2026 14:49 WIB
KPK geledah Kementerian ATR BPN
Topikseru.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyisir sejumlah unit kerja di gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis (17/9/2026).Penggeledahan maraton ini dilancarkan untuk memperkuat bukti-bukti materiil terkait dugaan suap perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.Penyisiran mendadak oleh tim lembaga antirasuah tersebut menyasar langsung ruang kerja pejabat tinggi kementerian yang telah mengenakan rompi oranye tersangka.Ruang Kerja Dirjen Lampri Turut DiperiksaJuru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tindakan penggeledahan ini merupakan langkah krusial dalam menyita dokumen pendukung serta bukti elektronik.Salah satu titik fokus penyisiran adalah ruang kerja milik Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri."Hari ini, Kamis (17/9), penyidik memulai kegiatan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Budi kepada wartawan di Jakarta.Budi menegaskan bahwa tim di lapangan terus bekerja menyisir setiap sudut ruangan yang ditengarai menyimpan jejak transaksi koruptif."Saat ini kegiatan masih berlangsung. Kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK," ujarnya menambahkan.Pengembangan Penyidikan Pasca-Operasi Tangkap TanganLangkah KPK geledah Kementerian ATR BPN ini merupakan pengmbangan intensif pasca-OTT Kementerian ATR BPN yang diluncurkan tim penindakan di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026.Penggeledahan ini difokuskan untuk membedah dokumen perizinan tanah serta menelusuri aliran dana yang mengalir ke pihak birokrasi maupun perantara swasta."Penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini," ucap Budi.Dalam perkara suap HGB Summarecon ini, penyidik KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka suap pertanahan Bogor.Dari unsur birokrasi dan swasta, nama Dirjen Lampri terseret bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta perantara swasta Rizal Pahlevi.Sementara itu, empat tersangka lain yang diidentifikasi lembaga antirasuah sebagai figur kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yakni Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta dua perantara swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.Tim penyidik kini terus menyita barang bukti tambahan untuk mengurai tuntas rantai pemicu korupsi perizinan lahan tersebut.

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Semua Fraksi Setuju, RUU Reforma Agraria Melangkah ke Paripurna

Hukum & Kriminal

KPK Temukan Jejak Aliran Uang di Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

Hukum & Kriminal

Reaksi Nusron Wahid Buka Suara Usai Namanya Diseret Kasus HGB Summarecon KPK

Hukum & Kriminal

Nusron Muncul dan Buka Suara soal Korupsi ATR/BPN di KPK

Hukum & Kriminal

KPK dan Bobby Nasution Dorong Cegahan Korupsi Komprehensif

Hukum & Kriminal

KPK Lacak Asal-Usul Setoran Rp 10 Miliar Kasus Kementerian ATR/BPN