Topikseru.com - Pelarian pria berinisial R (44), terduga pelaku penganiayaan wanita di Senayan City, berakhir di tangan kepolisian. Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pelaku di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) dini hari sekitar pukul 03.55 WIB.Penangkapan ini merupakan respons cepat jajaran kepolisian usai aksi kekerasan pelaku di area food court pusat perbelanjaan papan atas tersebut terekam kamera dan mendadak tular di media sosial.Ditangkap Dini Hari, Polisi Periksa Empat SaksiKasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengonfirmasi bahwa pelaku penendangan Baso Afung tersebut saat ini sudah berada di markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif."Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian," ujar Abdul Rahim di Jakarta, Jumat (18/9/2026).Guna memperkuat konstruksi hukum kasus penganiayaan food court Senayan City ini, tim Jatanras Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari empat orang saksi yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.Insiden ini mendadak menjadi perhatian publik setelah rekaman video viral Senayan City diunggah oleh akun Instagram @lbj_jakarta. Dalam video pendek tersebut, tampak seorang pria mengenakan baju hitam tiba-tiba menendang korban berinisial A dari arah belakang saat sedang berdiri mengantre makanan, hingga memicu keributan di lokasi.Polisi Imbau Publik Tak BerspekulasiMenanggapi berbagai asumsi yang beredar di jagat maya mengenai alasan penendangan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi."Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut," kata Budi.Penyidik saat ini masih mendalami apakah ada unsur permasalahan pribadi, perselisihan antrean, maupun pemicu spontan lain yang membuat pelaku nekat melakukan aksi kekerasan di tempat umum.