Poldasu Beri 12.376 Teguran dan Penindakan dalam Operasi Patuh Toba 2026

Agus Supratman - Rabu, 04 November 2026 13:09 WIB
Sumber: HUmas Polda Sumut
Hingga hari kesembilan pelaksanaan operasi Patuh Toba 2026, tercatat 12.376 kegiatan teguran dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Topikseru.com, Medan – Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas sekaligus penegakan hukum secara humanis melalui Operasi Patuh Toba 2026. Hingga hari kesembilan pelaksanaan operasi, tercatat 12.376 kegiatan teguran dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Berdasarkan data Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Lantas Polda Sumut hingga Selasa (3/11/2026), kegiatan tersebut terdiri atas 10.983 teguran, 1.195 tilang manual, dan 198 penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Sementara penindakan melalui ETLE Statis tercatat nihil.

Khusus pada hari kesembilan, petugas mencatat 2.892 kegiatan, terdiri atas 2.722 teguran, 148 tilang manual, dan 22 penindakan melalui ETLE Mobile. Angka tersebut meningkat 40,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencatat 2.055 kegiatan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Ferry Walintukan mengatakan, Operasi Patuh Toba 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi lebih jauh bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.

"Penegakan hukum tetap kami laksanakan secara profesional dan proporsional. Namun, edukasi dan teguran juga menjadi bagian penting dari pendekatan humanis Polri agar masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas," ujar Kombes Ferry, Rabu (4/11/2026)

Ia menjelaskan, selain kegiatan penegakan hukum, Polda Sumut juga mengoptimalkan langkah preemtif melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelajar, orang tua, pengemudi angkutan umum, pengemudi ojek daring, kurir hingga komunitas kendaraan bermotor.

Edukasi tersebut mencakup pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, larangan menggunakan telepon seluler saat berkendara, bahaya melawan arus, serta kepatuhan terhadap batas kecepatan.

Sementara itu, upaya preventif dilakukan melalui pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli di sejumlah titik rawan kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas. Personel juga ditempatkan di kawasan sekolah, persimpangan, pasar dan ruas jalan dengan tingkat aktivitas kendaraan yang tinggi.

Menurut Ferry, kombinasi edukasi, pencegahan dan penegakan hukum tersebut merupakan langkah untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib, bukan sekadar meningkatkan kepatuhan masyarakat selama operasi berlangsung.

"Kami ingin membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, tetapi karena masyarakat memahami bahwa setiap pelanggaran memiliki risiko terhadap keselamatan. Jangan sampai kelalaian di jalan raya berujung pada kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya.

Polda Sumut mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kelengkapan kendaraan dan surat-surat berkendara, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Operasi Patuh Toba 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi tersebut, Polda Sumut berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sumatera Utara.

Editor
: Muchlis

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Polda Sumut Catat 2.715 Penindakan dan Teguran di Tiga Hari Operasi Patuh Toba 2026

Hukum & Kriminal

Hadirkan Kemudahan Perjalanan, KAI Sumut Perkuat Peran Garda Terdepan Layanan Pelanggan

Hukum & Kriminal

GMPET-SU Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan Sumut dan DJKA

Hukum & Kriminal

32 Perusahaan Disanksi soal Karhutla, 12.926 Hektare Lahan Terdampak

Hukum & Kriminal

Peduli Keselamatan Pengendara, Kapolda Sumut Bagikan Helm dan Imbau Tertib Lalu Lintas

Hukum & Kriminal

Sulap Pakaian Bekas Jadi Barang Berguna, REKA Project Angkat Isu Limbah Tekstil