Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor

Agus Supratman - Minggu, 26 April 2026 07:20 WIB
Polda Sumut
Topikseru.com, Medan - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perusakan dan pencurian sepeda motor dengan menangkap seorang tersangka pada Kamis (24/4/2026).Tersangka yang diamankan berinisial IA alias Panjol (35), warga Kelurahan Belawan Bahari.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa tersangka terlibat dalam dua aksi kejahatan yang berbeda.“Tersangka IA alias Panjol ditangkap terkait dua kasus, yakni perusakan rumah yang terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Pulau Ambon, serta pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Belawan Bahari,” ujar AKP Agus Purnomo.[irp posts="41108" ]Ia menambahkan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka.“Setelah memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Kampung Kurnia, Belawan Bahari, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan masyarakat sekitar.“Pada saat pengembangan, tersangka melakukan perlawanan dan tindakan yang membahayakan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” tegasnya.Setelah diamankan, tersangka sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.“Tersangka merupakan residivis atas kejahatan serupa dan saat ini tersangka telah berada di Sat Reskrim dan sedang menjalani proses hukum. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain serta mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi kejahatan lainnya,” tambah AKP Agus Purnomo.Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Medan

Kejari Belawan Raih Peringkat Pertama Nasional Pemulihan Aset Semester I 2026

Medan

KontraS Desak Polda Sumut Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyiksaan Fadli Lukman

Medan

Jadwal dan Harga Tiket KM Kelud Agustus 2026 melalui Pelabuhan Belawan

Medan

Kejaksaan Tangkap DPO Korupsi Kredit Bank Sumut Rp 22 Miliar di Jakarta

Medan

Kurir 56 Kg Ganja Divonis 20 Tahun Penjara di PN Medan, Jaksa Ajukan Banding

Medan

Tiga Terdakwa Korupsi Tugboat Pelindo Belawan Divonis, Eks Dirut PT DPS Dipenjara 10 Tahun