Wali Kota Medan Akan Rekomendasi Cabut Izin BPJS bagi Rumah Sakit yang Suka Pilih-Pilih Pasien

Agus Supratman - Rabu, 04 November 2026 14:09 WIB
Sumber: Dinas Kominfo Medan
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan peringatan keras kepada rumah sakit di Kota Medan yang masih suka memilih-milih pasien.

Topikseru.com, Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan peringatan keras kepada rumah sakit di Kota Medan yang masih suka memilih-milih pasien.

"Kami tidak akan ragu merekomendasikan pencabutan izin BPJS Kesehatan bagi rumah sakit yang terbukti menolak pasien peserta BPJS Kesehatan," tegas Rico saat menerima audiensi jajaran BPJS Kesehatan di Balai Kota, Selasa (3/11/2026).

Selain itu, guna mengatasi penumpukan pasien dan panjangnya antrean di rumah sakit, orang nomor satu di Pemko Medan itu merombak total wajah pelayanan kesehatan di tingkat pertama. Sebanyak 31 Puskesmas saat ini sedang direhab, dengan perincian 3 dibangun baru dan 28 lainnya direnovasi total dengan didukung fasilitas rawat inap.

"Jadi nanti masyarakat nggak harus dirawat di rumah sakit, cukup di puskesmas saja sudah bisa melakukan rawat inap. Ini yang ingin kami ubah, wajah pelayanan kesehatan semakin bagus," sambung Rico Waas.

Komitmen Pemko Medan dalam mentransformasi sistem pelayanan kesehatan menuai apresiasi dari BPJS Kesehatan. Langkah berani Wali Kota Medan dalam memperluas akses jaminan kesehatan termasuk kebijakan mencover korban begal mendapat pujian langsung dari Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Sutopo Patria Jati.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Medan Rico Waas mengakui, kehadiran BPJS Kesehatan melalui skema Universal Health Coverage (UHC) telah memberikan rasa tenang dan kepercayaan yang besar bagi masyarakat. Namun, ia juga menyoroti sejumlah kendala di lapangan yang kerap dikeluhkan warga.

Menurutnya sering terjadi perbedaan pemahaman aturan di lapangan antara Pemko Medan, BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit, dan masyarakat. Ia memberikan contoh kasus ada pasien yang baru dirawat tiga hari sudah dipaksa pulang oleh pihak rumah sakit. Padahal kondisinya masih membutuhkan perawatan intensif. Lalu ditemukan kasus lainnya warga yang ditolak oleh rumah sakit.

"Perlu kejelasan apakah hal tersebut merupakan regulasi BPJS Kesehatan atau kesalahan interpretasi dari pihak rumah sakit. Saya ingin masyarakat maupun rumah sakit benar-benar memahami hak dan kewajiban masing-masing," ujar Rico Waas.

Kebijakan visioner ini mendapat sambutan hangat dari BPJS Kesehatan. Sutopo menilai langkah Rico Waas sudah selangkah lebih maju yang ingin menggeser beban pelayanan dari rumah sakit ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama seperti puskesmas.

"Dengan digesernya penanganan ke puskesmas, relatif biayanya lebih terkendali dan rumah sakit tidak menumpuk sehingga tidak ada lagi persepsi bahwa rumah sakit menolak pasien akibat antrean yang terlalu panjang," puji Sutopo, yang juga menyebut inovasi Pemko Medan ini berpotensi menjadi kandidat juara dalam ajang penghargaan inovasi Pemda dari BPJS Kesehatan.

Selain itu Sutopo Patria Jati juga memuji keberhasilan Pemko Medan yang sukses membawa angka kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di atas rata-rata nasional, yakni menyentuh angka hampir 100% kepesertaan aktif.

"Ini menunjukkan bukti keseriusan dan komitmen Pemko Medan luar biasa untuk melindungi masyarakatnya. Indikatornya ada dua yakni kepesertaan, coverage, dan keaktifan, dimana Medan berada di atas rata-rata nasional sebesar 80% lebih" ungkap Sutopo.

Satu lagi terobosan besar yang diapresiasi oleh pihak BPJS Kesehatan adalah diterbitkannya Perwal Kota Medan no 26 tahun 2026 . Melalui regulasi ini, warga Kota Medan yang menjadi korban begal kini resmi dicover oleh BPJS Kesehatan. Sebuah perlindungan yang sebelumnya tidak diakomodasi. Saat ini, kebijakan tersebut telah didukung oleh kerja sama dengan 16 rumah sakit di Kota Medan.

Editor
: Muchlis

Tag:

Berita Terkait

Medan

3 Hektare Lebih Lahan RPH Medan Menganggur, Wali Kota Medan: Sewakan!

Medan

Rico Waas: Perbedaan Bukan Sekat, Melainkan Kekuatan Kota Medan

Medan

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Wali Kota Medan Pastikan Copot Aparat Terbukti Pungli

Medan

Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Narkotika, Wali Kota Medan Dukung Penuh Langkah Tegas Polri

Medan

Anggaran Kesehatan Medan 2026 Capai Rp1,22 Triliun, Rp125,9 Miliar untuk Revitalisasi Puskesmas

Medan

Merdang Merdem 2026 Ajang Merawat Keberagaman Etnis di Kota Medan