Mentan Amran Temukan 7 Produsen Minyak Goreng Diduga Kurangi Takaran

Muchlis - Jumat, 14 Maret 2025 18:23 WIB
Minyakita
TOPIKSERU.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tujuh perusahaan produsen minyak goreng Minyakita diduga mengurangi takaran pada produk kemasan.Hal itu terungkap saat Mentan Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/3)."Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” kata Mentan seusai sidak.Mentan menyebut tujuh perusahaan yang produk minyak goreng Minyakita tidak sesuai takaran masing-masing CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).Sebagaimana diketahui Mentan Amran kembali melakukan sidak untuk memastikan produk Minyakita sesuai takaran. Kali ini Menteri Amran meninjau Pasar Tambahrejo.Hadir dalam sidak ini Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryoni dan Satgas Pangan.Amran kembali menemukan kasus dugaan kecurangan dalam pengemasan minyak goreng, yakni takaran yang tidak sesuai dengan ukuran di kemasan.Tujuh produsen minyak goreng itu ketahuan mengurangi takaran dalam kemasan 1 liter.Sebelumnya, Mentan Amran juga telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik pengurangan volume di Jakarta oleh tiga perusahaan dan di Solo oleh dua perusahaan.Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita ditetapkan Rp15.700 per liter. Namun, Mentan menegaskan bahwa beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga, sehingga masyarakat dirugikan.Oleh karena itu, Mentan meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas terhadap hal tersebut.“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” ujar Mentan dalam keterangan di Jakarta, Jumat.Di tempat yang sama, Wamentan Sudaryono menambahkan bahwa sidak dilakukan masih fokus kepada volume, sementara kualitas minyak juga perlu diteliti lebih lanjut.“Kita belum cek kualitasnya. Jangan-jangan lebih banyak lagi pelanggaran,” ujar Wamentan.Menurut Wamentan, sepatutnya kecurangan itu ditindak tegas karena telah merugikan masyarakat.“Kita semua wajib marah karena kita melihat ada segelintir pengusaha serakah yang mengorbankan dan menari-nari di atas penderitaan rakyat,” tegasnya.Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Polisi Djoko Prihadi memastikan Bareskrim Polri sudah bergerak menindak lanjuti temuan ini.“Kami temukan 7 perusahaan di sini, dan sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Kami akan usut sampai tuntas,” tegasnya.

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Damai Mendrofa Raih DAAI Inspirations Award 2026: Jurnalis yang Ubah Sampah Jadi Gerakan Ekonomi Sirkular di Tapanuli Tengah

Nasional

Kejaksaan Tangkap DPO Korupsi Kredit Bank Sumut Rp 22 Miliar di Jakarta

Nasional

Tiga Terdakwa Korupsi Tugboat Pelindo Belawan Divonis, Eks Dirut PT DPS Dipenjara 10 Tahun

Nasional

Putusan Hakim Belum Siap, Tiga Terdakwa Korupsi Kapal Tunda Pelindo Gagal Divonis

Nasional

Bulog Sumut Jamin Beras SPHP dan Minyakita di Medan Tersedia dan Dijual Sesuai HET

Nasional

Bulog Sumut Ungkap Kondisi Stok Minyakita Jelang Idul Adha 2026