Tercoret dari PBI JKN? Cak Imin: Masyarakat Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Dinsos

Muchlis - Kamis, 17 Juli 2025 22:48 WIB
PBI JKN
Topikseru.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan reaktivasi Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) bisa diajukan melalui Dinas Sosial setempat."Kalau ada masyarakat benar-benar miskin tetapi tercoret dari PBI JKN, itu bisa direaktivasi. Datangi Dinsos, bawa syaratnya, akan diverifikasi," kata Cak Imin dalam acara Rembug Warga Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengentasan Kemiskinan di Ponpes Gedongan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (18/7).[irp posts="14828" ]Hak Masyarakat Harus TerjaminMuhaimin menegaskan, sinkronisasi data yang dilakukan pemerintah bertujuan agar bantuan tepat sasaran, bukan memutus hak rakyat miskin."Hak-hak masyarakat miskin untuk menerima bantuan dari pemerintah harus dipenuhi sesuai amanat undang-undang. Kalau memang layak, mereka bisa komplain. Kami pastikan mekanisme reaktivasi berjalan," ujarnya.Kemenko Pemberdayaan Masyarakat juga menggandeng kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada warga miskin yang terlewat dari perlindungan BPJS Kesehatan.Sinkronisasi Data SosialDirektur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan perubahan data PBI JKN terjadi karena pemerintah sedang melakukan pencocokan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Inpres 4/2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.[irp posts="12265" ]"Kalau data belum sinkron, masyarakat tidak perlu khawatir. Jika memang sakit, proses aktivasi bisa langsung dilakukan," kata Ali Ghufron.Begini Cara Ajukan Reaktivasi PBI JKNBagi masyarakat yang merasa layak tetapi tercoret dari daftar PBI JKN, berikut cara klaim reaktivasi:• Datangi Dinas Sosial di daerah setempat.• Bawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan bukti pendapatan jika diminta.• Dinsos akan memproses verifikasi dan validasi.• Jika layak, status PBI JKN akan diaktifkan kembali.Muhaimin berharap, langkah reaktivasi ini dapat menjamin tidak ada rakyat miskin yang terhalang akses berobat hanya karena masalah administratif."Jangan ragu melapor. Negara hadir untuk memastikan yang benar-benar miskin tetap mendapat jaminan kesehatan," pungkasnya.

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

BPJS Kesehatan 2026 Kasih Daftar Terbaru 144 Penyakit yang Bisa Berobat Gratis

Nasional

Umur Harapan Hidup Masyarakat Sumut Meningkat Jadi 74,19 Tahun

Nasional

Cak Imin Kritik Kasus Amsal Sitepu: Kalau Ide dan Kreativitas Dinilai Nol, Bahaya!

Nasional

PKB Gelar Doa Bersama, Cak Imin Selipkan Doa Khusus untuk Presiden Prabowo

Nasional

Cak Imin: Rekening Penerima Bansos Main Judol Langsung Ditutup

Nasional

Sekolah Rakyat Mulai Jalan 14 Juli 2025, Cak Imin: 9.700 Anak Termiskin Siap Masuk Kelas