May Day 2026: Presiden Prabowo Umumkan 4 Kebijakan Ketenagakerjaan, dari Nelayan hingga Driver Online

Muchlis - Jumat, 01 Mei 2026 18:59 WIB
Prabowo May Day 2026
Topikseru.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sejumlah kebijakan strategis di bidang ketenagakerjaan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional 2026 atau May Day di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat.Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor, mulai dari nelayan hingga pekerja transportasi berbasis aplikasi.[irp posts="42052" ]Ratifikasi Konvensi ILO untuk Awak Kapal PerikananKebijakan pertama adalah penerbitan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Nomor 188.Konvensi ini mengatur standar kerja bagi awak kapal perikanan, termasuk: Kelayakan tempat tinggal di kapal Ketersediaan makanan dan air minum Perjanjian kerja tertulis Hak atas jaminan sosialMenurut Prabowo, kebijakan ini akan berdampak pada jutaan nelayan di Indonesia."Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus," ujarnya.Perlindungan untuk Pekerja Transportasi DaringKebijakan kedua tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan pekerja transportasi daring.Dalam aturan ini, mitra pengemudi akan mendapatkan: Jaminan kesehatan kerja Skema bagi hasil minimal 92 persen dari tarif pelangganLangkah ini dinilai sebagai upaya memperbaiki kesejahteraan pekerja di sektor ekonomi digital yang terus berkembang.[irp posts="41990" ]Program 1 Juta Rumah untuk PekerjaPemerintah juga mempercepat pembangunan satu juta hunian terjangkau bagi pekerja pada tahun 2026.Program ini ditujukan untuk mengurangi beban biaya sewa yang selama ini mencapai sekitar 30 persen dari pendapatan pekerja."Yang tadi 30 persen untuk kontrak, nanti kita dorong menjadi cicilan rumah sendirikata Prabowo.Percepatan RUU KetenagakerjaanKebijakan keempat adalah percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.Presiden telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia guna menyelesaikan regulasi tersebut pada tahun ini.Langkah ini merespons tuntutan serikat buruh yang menginginkan aturan lebih berpihak pada perlindungan pekerja.Arah Kebijakan: Perlindungan dan KesejahteraanEmpat kebijakan tersebut menunjukkan fokus pemerintah pada: Perlindungan pekerja sektor informal Peningkatan kesejahteraan buruh Penyediaan hunian layak Reformasi regulasi ketenagakerjaanMomentum May Day 2026 menjadi panggung bagi pemerintah untuk menegaskan arah kebijakan yang lebih pro-pekerja di tengah dinamika ekonomi global.

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Permenaker Bantuan Subsidi Upah 2026 Telah Terbit, Buruh Dapat Rp 900 Ribu

Nasional

Said Iqbal Usul UMR 2027 Naik Hingga 9,5 Persen

Nasional

Bahlil Siap Jalankan Arahan Prabowo soal Bensin dari Batu Bara

Nasional

Prabowo Sentil Kawan Musiman dan Tegaskan Arti Kesetiaan di HUT ke-28 PAN

Nasional

Pengumuman MagangHub 2026 Tahap 2 Rilis 18 September, 50 Ribu Peserta Siap Magang

Nasional

Prabowo Perintahkan Kapolri "All Out" Sikat Pidana Korporasi Pelaku Karhutla