Topikseru.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmennya untuk mengubah paradigma kerja birokrasi dari sebatas gugur kewajiban administrasi menjadi pembenahan yang berfokus pada hasil nyata (outcome).Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menekankan bahwa pelaksanaan 15 Program Aksi Kemenimipas dirancang sebagai kompas kebijakan strategis untuk mendukung keberhasilan agenda Astacita Presiden Prabowo Subianto."Program tersebut harus menghasilkan perubahan yang nyata dan dapat dirasakan," tegas Menteri Imipas Agus Andrianto saat membuka Rapat Koordinasi Kemenimipas Tahun 2026 di Jakarta, Senin (21/9/2026).Evaluasi Capaian Satuan Kerja dan Alokasi AnggaranPengawasan pelaksanaan program strategis ini dipantau secara langsung melalui sistem digital aplikasi STAR Proaksi Kemenimipas.Hingga 18 September 2026, implementasi 15 agenda utama tersebut tercatat telah menjangkau 861 satuan kerja (satker) di seluruh Indonesia.Dari total satker yang dipantau, sebanyak 91,1 persen atau 781 satker dinyatakan memenuhi kriteria kelayakan (eligible).Secara akumulatif, anggaran program Kemenimipas 2026 dialokasikan sebesar Rp 817,58 miliar untuk menopang 4.319 kegiatan operasional di lapangan.Perbedaan "Output" dan "Outcome" dalam BirokrasiDalam arahannya di depan jajaran teknis, mantan Wakapolri ini menggarisbawahi pentingnya membedakan antara hasil kerja (output) dan dampak perubahan (outcome).Menurut dia, keberhasilan aparatur sipil negara tidak boleh diukur hanya dari selesainya tumpukan berkas atau penerbitan laporan berkala."Jangan merasa berhasil hanya karena dapat melaksanakan sesuatu, seperti surat telah terkirim, laporan telah dibuat. Yang harus dipastikan adalah apakah hasilnya, apa manfaatnya, dan apakah persoalan yang hendak diselesaikan benar-benar telah dapat diperbaiki," ujar Agus.Disiplin Data pada Platform STAR ProaksiUntuk mengawal transparansi, pemantauan kinerja harian satker disentralisasi melalui aplikasi STAR Proaksi. Platform digital ini berfungsi sebagai single source of truth atau sumber data tunggal untuk melacak perkembangan, mengurai kendala di lapangan, serta menentukan intervensi kebijakan secara cepat.Agus menginstruksikan seluruh jajaran kepala kantor wilayah hingga kepala satker untuk menyuplai data ke dalam sistem secara objektif dan akurat tanpa ditutup-tutupi."Kementerian membutuhkan gambaran yang apa adanya agar keputusan yang diambil juga tepat sasaran," ucapnya.Langkah pengetatan evaluasi pada Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026 ini diharapkan mampu mempercepat reformasi tata kelola pelayanan publik di sektor imigrasi dan pemasyarakatan.