Menteri Imipas Agus Andrianto Minta 15 Program Aksi Bawa Dampak Nyata, Bukan Sebatas Laporan

Muchlis - Senin, 21 September 2026 18:08 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 di Jakarta.
Topikseru.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmennya untuk mengubah paradigma kerja birokrasi dari sebatas gugur kewajiban administrasi menjadi pembenahan yang berfokus pada hasil nyata (outcome).Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menekankan bahwa pelaksanaan 15 Program Aksi Kemenimipas dirancang sebagai kompas kebijakan strategis untuk mendukung keberhasilan agenda Astacita Presiden Prabowo Subianto."Program tersebut harus menghasilkan perubahan yang nyata dan dapat dirasakan," tegas Menteri Imipas Agus Andrianto saat membuka Rapat Koordinasi Kemenimipas Tahun 2026 di Jakarta, Senin (21/9/2026).Evaluasi Capaian Satuan Kerja dan Alokasi AnggaranPengawasan pelaksanaan program strategis ini dipantau secara langsung melalui sistem digital aplikasi STAR Proaksi Kemenimipas.Hingga 18 September 2026, implementasi 15 agenda utama tersebut tercatat telah menjangkau 861 satuan kerja (satker) di seluruh Indonesia.Dari total satker yang dipantau, sebanyak 91,1 persen atau 781 satker dinyatakan memenuhi kriteria kelayakan (eligible).Secara akumulatif, anggaran program Kemenimipas 2026 dialokasikan sebesar Rp 817,58 miliar untuk menopang 4.319 kegiatan operasional di lapangan.Perbedaan "Output" dan "Outcome" dalam BirokrasiDalam arahannya di depan jajaran teknis, mantan Wakapolri ini menggarisbawahi pentingnya membedakan antara hasil kerja (output) dan dampak perubahan (outcome).Menurut dia, keberhasilan aparatur sipil negara tidak boleh diukur hanya dari selesainya tumpukan berkas atau penerbitan laporan berkala."Jangan merasa berhasil hanya karena dapat melaksanakan sesuatu, seperti surat telah terkirim, laporan telah dibuat. Yang harus dipastikan adalah apakah hasilnya, apa manfaatnya, dan apakah persoalan yang hendak diselesaikan benar-benar telah dapat diperbaiki," ujar Agus.Disiplin Data pada Platform STAR ProaksiUntuk mengawal transparansi, pemantauan kinerja harian satker disentralisasi melalui aplikasi STAR Proaksi. Platform digital ini berfungsi sebagai single source of truth atau sumber data tunggal untuk melacak perkembangan, mengurai kendala di lapangan, serta menentukan intervensi kebijakan secara cepat.Agus menginstruksikan seluruh jajaran kepala kantor wilayah hingga kepala satker untuk menyuplai data ke dalam sistem secara objektif dan akurat tanpa ditutup-tutupi."Kementerian membutuhkan gambaran yang apa adanya agar keputusan yang diambil juga tepat sasaran," ucapnya.Langkah pengetatan evaluasi pada Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 2026 ini diharapkan mampu mempercepat reformasi tata kelola pelayanan publik di sektor imigrasi dan pemasyarakatan.

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Bongkar Sewa Kamar hingga Pungli Lapas, Ombudsman RI Desak Kementerian Imipas Benahi Tata Kelola

Nasional

Bersihkan Lapas dari Narkoba, 123 Napi High Risk Banten-Jakarta Dipindah ke Nusakambangan

Nasional

Menteri Imapas Resmikan 3 Immigration Lounge di Sumut   

Nasional

Pejabat dan Wamen Imipas Terjaring KPK, Menteri Agus Andrianto Sampaikan Pernyataan Tegas

Nasional

KPK Duga Silmy Karim Terima Uang Pemerasan Saat Jadi Dirjen Imigrasi, Nilainya Capai Ratusan Miliar

Nasional

Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Ditahan KPK, Dugaan Korupsi Pengurusan Dokumen Keimigrasian