PPPK Dosen, Damkar, dan Satpol PP Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu

Agus Supratman - Jumat, 06 November 2026 14:31 WIB
Sumber: CNBC Indonesia
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (keempat kanan) dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (keenam kanan) menyampaikan keterangan pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Topikseru.com, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di sektor tenaga teknis dan pelaksana lainnya lintas profesi paruh waktu akan diangkat menjadi penuh waktu. Diantaranya dosen, pemadam kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Prasetyo mengumumkan kebijakan itu dalam jumpa pers usai rapat koordinasi pemerintah dengan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

"Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu ini termasuk lintas profesi, ya, itu termasuk dosen, kemudian damkar, Satpol PP, tenaga kesehatan atau tenaga medis, kemudian tenaga teknis, tenaga pelayanan atau tenaga pelaksana lain," ujar Prasetyo.

Kebijakan itu menyusul keputusan pemerintah yang sebelumnya akan mengangkat PPPK guru paruh waktu menjadi penuh waktu.

Ia menyampaikan para PPPK paruh waktu yang nantinya diangkat menjadi penuh waktu juga berkesempatan untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Dalam hal seleksi CPNS itu, Prasetyo menyebut pemerintah akan memberlakukan perlakuan khusus, terutama yang berkaitan dengan masalah batasan usia.

"Perlakuan khusus ini maksudnya kalau ingin atau kalau harapan kita nanti mengikuti proses seleksi menjadi PNS. Di sana kan banyak syarat-syarat, salah satunya adalah syarat usia. Kita perlu pikirkan ada beberapa bidang yang memang membutuhkan, kami bersepakat membutuhkan perlakuan khusus," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat koordinasi bersama pemerintah dilakukan untuk menjawab aspirasi masyarakat yang masuk ke parlemen.

Dia pun menekankan DPR akan terus menampung sekaligus menyelesaikan permasalahan masyarakat.

"DPR RI akan terus berkomitmen menampung aspirasi, kemudian menyelesaikan permasalahan-permasalahan, berpartner dengan pemerintah dalam hal memitigasi dan mencari solusi segala sesuatu aspirasi yang masuk ke DPR," kata dia.

PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN mulai Januari 2027

Anggota Komisi X DPR RI Rycko Menoza mengatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu didorong beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Januari 2027 melalui mekanisme tes kompetensi.

"Ini sudah hampir dipastikan mulai Januari 2027. Untuk PPPK penuh waktu ini akan didorong menjadi ASN tetapi tentu dengan tes kompetensi," ujar Rycko Menoza saat dikonfirmasi di Lampung Selatan, Minggu.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait penataan status kepegawaian tenaga pendidik.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah guru berstatus PPPK mencapai 908.617 orang, dengan 231.246 orang di antaranya masih berstatus PPPK paruh waktu.

Ia mengatakan PPPK paruh waktu juga diarahkan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu sebagai bagian dari penataan status dan penguatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Dirinya berharap mekanisme tes kompetensi bagi PPPK penuh waktu tidak menjadi hambatan bagi keberlanjutan karier guru. Menurut dia, perlu ada kepastian terhadap hak dan status tenaga pendidik dalam proses transisi tersebut.

Komisi X DPR RI, kata dia, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut, terutama terkait kepastian hukum, transparansi mekanisme transisi, serta peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik, termasuk di daerah tertinggal.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu akan diarahkan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa tes, sedangkan peluang menjadi PNS dibuka melalui jalur seleksi.

Editor
: Muchlis

Tag:

Berita Terkait

Nasional

Pemkot Medan Perpanjang 8.393 PPPK Paruh Waktu, 57 Orang Tak Lagi Dikontrak

Nasional

Di Tengah Janji Anggaran PPPK Rp 31 T, Purbaya Digantikan Suahasil Nazara

Nasional

Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Januari 2027, Tanpa Tes

Nasional

Pemko Medan Tunggu Juknis Pengalihan Status Guru PPPK Jadi Pegawai Pemerintah Pusat

Nasional

Pensiunan Dosen USU Sudjono Dituntut 3 Tahun Penjara Palsukan Dokumen Warisan Rp20 Miliar

Nasional

Pemprov Sumut Siapkan Perda Larangan Vape bagi ASN dan Pegawai BUMD, Ini Alasannya