15.158 Narapidana di Sumut Dapat Remisi Idulfitri 2026, 129 Orang Langsung Bebas

Muchlis - Minggu, 22 Maret 2026 11:15 WIB
kericuhan lapas gunung sitoli
Topikseru.com, Medan - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Sumatera Utara mencatat sebanyak 15.158 narapidana memperoleh remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah.Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, mengatakan remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana."Remisi tersebut adalah hak sekaligus penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik," ujar Yudi di Medan, Sabtu (21/3/2026).129 Narapidana Langsung BebasDari total penerima remisi, sebanyak 15.029 orang mendapatkan Remisi Khusus Sebagian (RK I), sementara 129 orang lainnya memperoleh Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) yang membuat mereka langsung bebas.Besaran pengurangan masa pidana bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, tergantung pada masa hukuman dan penilaian pembinaan masing-masing narapidana.Selain itu, sebanyak 32 anak binaan juga mendapatkan pengurangan masa pidana sebagai bagian dari kebijakan pembinaan yang berkeadilan.Didominasi Kasus NarkotikaYudi menjelaskan, jika dilihat dari jenis perkara, mayoritas penerima remisi berasal dari kasus narkotika. Hal ini merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.Menurutnya, pemberian remisi tidak sekadar mengurangi masa hukuman, tetapi juga mencerminkan kepercayaan negara terhadap proses pembinaan yang telah dijalani.Momentum Perbaikan DiriIa menambahkan, momentum Idulfitri diharapkan dapat menjadi titik awal bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih bertanggung jawab."Kami berharap saudara-saudara yang hari ini memperoleh kebebasan dapat menjaga kepercayaan ini dengan baik, menjadi insan yang mandiri, serta memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan lingkungan," kata Yudi.Dorong Reintegrasi SosialMelalui kebijakan remisi ini, Ditjenpas berharap seluruh warga binaan semakin termotivasi mengikuti program pembinaan secara optimal.Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, profesional, serta berorientasi pada reintegrasi sosial.

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumut

313 Warga Binaan Risiko Tinggi dari 5 Provinsi Dipindahkan ke Penjara Nusakambangan

Sumut

Foto Jimmy Masrin Muncul di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman Konfirmasi

Sumut

Dua Napi Kasus Timah Diperiksa soal Hunian Mewah Lapas Cibinong

Sumut

BMKG Ingatkan Sumut Diguyur Hujan Rabu, Sejumlah Perairan Berpotensi Gelombang 2,5 Meter

Sumut

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sumut: Hujan Petir dan Gelombang 4 Meter

Sumut

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Sumut: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Sabtu Ini