Kepung Kantor Camat, Warga Deli Serdang Tolak Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan TPU

Ameq - Selasa, 14 April 2026 19:39 WIB
koperasi merah putih
Topikseru.com, Deli Serdang - Puluhan warga Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menolak pembangunan gedung Koperasi Merah Putih yang berdiri di atas lahan tanah wakaf tempat pemakaman umum (TPU).Penolakan tersebut muncul karena warga menilai pembangunan di atas lahan pemakaman aktif tidak etis dan berpotensi mengurangi area pemakaman bagi masyarakat setempat.[irp posts="36560" ]Warga Keberatan, Nilai Tak EtisSalah seorang warga, Dedi Iskandar Barus, menyampaikan keberatan keras terhadap proyek tersebut saat menghadiri pertemuan di kantor camat setempat."Belum ada sejarahnya tanah wakaf TPU didirikan bangunan. Kalau lahannya diambil, tentu mempersempit area pemakaman. Kalau ada warga meninggal, mau dikubur di mana?" ujarnya, Senin (13/6/2026).Menurut Dedi, warga tidak menolak pembangunan koperasi secara keseluruhan. Namun, mereka meminta agar lokasi pembangunan dipindahkan ke tempat lain yang tidak mengganggu fungsi TPU."Kami tidak mempersoalkan pembangunan koperasi, tapi jangan di dalam area pemakaman. Jangan sampai dipaksakan karena kepentingan tertentu," tegasnya.Camat Akui Tak Terlibat MusyawarahMenanggapi polemik tersebut, Camat STM Hilir, Sandi Sihombing, menyatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan musyawarah di tingkat desa. Namun, ia mengaku tidak dilibatkan dalam proses tersebut."Saya mendapat informasi dari kepala desa bahwa sudah ada musyawarah dengan warga. Tapi secara detail saya tidak mengetahui, karena tidak ikut dalam pertemuan itu," ujar Sandi saat dikonfirmasi, Selasa (14/6/2026).[irp posts="11327" ]Pembangunan Dihentikan SementaraSeiring dengan penolakan warga yang terus menguat, pemerintah setempat memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan gedung Koperasi Merah Putih.Saat ini, pihak terkait tengah mencari alternatif lokasi baru untuk pembangunan fasilitas tersebut."Pembangunan dihentikan sampai ditemukan lahan pengganti. Kami sedang mencari lokasi lain yang sesuai," kata Sandi.Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan lahan wakaf yang selama ini difungsikan sebagai tempat pemakaman umum. Secara sosial dan budaya, lahan TPU memiliki nilai sakral yang dijaga oleh masyarakat.Penolakan warga menunjukkan pentingnya transparansi dan pelibatan masyarakat dalam setiap rencana pembangunan, terutama yang berkaitan dengan fasilitas publik dan tanah wakaf.

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumut

Percut Sei Tuan Pecah! Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

Sumut

Hantam 4 Rumah dan Sekolah di Sibolangit, Kecelakaan Beruntun Buat Geger Jalur Medan-Berastagi

Sumut

Pengemudi Taksi Online Dibunuh demi Mobil, 2 Pelaku Ditangkap 8 Jam Usai Jasad Ditemukan

Sumut

Siswa Deli Serdang Raih 4 Medali di Olimpiade Internasional Malaysia

Sumut

Viral Cari Botol Bekas Saat HUT RI, Nenek Emi Didatangi PERMEDSU dan Dapat Bantuan

Sumut

BRT Mebidang Gratis hingga Desember 2026, Ada 30 Bus Listrik dan 121 Halte