Guru Honorer di Sumut Dituding Korupsi Dana BOS, Kuas Hukum: Apakah Harus Sampai ke Komisi III Baru Dapat Keadilan?

Muchlis - Kamis, 16 April 2026 17:57 WIB
guru honorer tersangka dana BOS
Topikseru.com, Medan - Kuasa hukum tiga guru honorer yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Yayasan Farhan Syarif Hidayat, Bambang Santoso, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk segera mencabut status hukum para guru.Bambang menilai, penetapan tersangka terhadap para guru honorer tersebut tidak memiliki dasar kuat, lantaran mereka tidak pernah terlibat maupun menikmati aliran dana BOS yang dipermasalahkan."Para guru honorer ini tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi dan tidak pernah menerima keuntungan dari dana tersebut," ujar Bambang di Kantor Kejati Sumut, Kamis (16/4/2026).[irp posts="34120" ]Minta Evaluasi Penetapan TersangkaMenurut Bambang, penyidik memiliki kewenangan untuk mengevaluasi bahkan membatalkan status tersangka apabila ditemukan kekeliruan dalam proses penyidikan.Dia menegaskan, langkah korektif tersebut penting untuk menjaga keadilan, khususnya bagi pihak yang tidak memiliki keterlibatan langsung dalam perkara."Kalau memang ada kekeliruan, penyidik seharusnya berani menganulir penetapan tersangka. Bisa, kenapa enggak bisa," katanya.Bambang juga menyinggung sejumlah kasus serupa yang sempat menjadi perhatian publik, di mana penetapan tersangka akhirnya dikoreksi setelah mendapat sorotan luas.Soroti Perlunya Keadilan Tanpa Tekanan Publik[caption id="attachment_39709" align="alignnone" width="1920"] Unjukrasa di Kejati Sumut menuntut pembebasan 3 guru honorer dalam kasus korupsi Dana BOS. Foto: Topikseru.com/Jefri Halawa[/caption]Lebih lanjut, Bambang mempertanyakan apakah keadilan harus menunggu tekanan publik atau intervensi dari lembaga pusat seperti DPR RI.Dia berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan di tingkat daerah tanpa harus menunggu eskalasi ke tingkat nasional."Apakah harus didesak Komisi III DPR RI dulu baru ada keadilan? Seharusnya di tingkat Sumatera Utara pun perkara ini bisa diselesaikan secara objektif," ujarnya.[irp posts="37814" ]Kasus Jadi Sorotan PublikKasus dugaan korupsi Dana BOS yang menyeret guru honorer ini menjadi sorotan, karena menyangkut profesi pendidik yang selama ini identik dengan keterbatasan ekonomi.Sejumlah pihak menilai, aparat penegak hukum perlu lebih cermat dalam menetapkan tersangka, terutama dalam perkara korupsi yang melibatkan banyak pihak dengan peran berbeda.Hingga kini, pihak Kejati Sumut belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan pencabutan status tersangka tersebut.

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumut

Komitmen Pemberantasan Korupsi: Prabowo Tak Lindungi Orang Dekat, Singgung BGN dan Hotel Sultan

Sumut

Alasan KPK Tangkap Politikus Golkar Fahd Arafiq dalam OTT HGB Summarecon

Sumut

Korupsi Chromebook: Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Resmi Ajukan Kasasi ke MA

Sumut

Mantan Dirpel Inalum Oggy Achmad Kosasih Divonis 7 Tahun, Kerugian Negara Rp 141 Miliar

Sumut

Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Sumut

Kejagung Sita Rp 1 Triliun dari PT PSMI, Disiapkan untuk Ganti Kerugian Negara