PAD Kota Binjai Capai Rp62,76 Miliar hingga Juli 2026, Baru 38,99 Persen dari Target

- Sabtu, 11 Juli 2026 17:10 WIB
Diagram visual yang menggambarkan komposisi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Binjai hingga Juli 2026. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar, diikuti retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Topikseru.com, Binjai – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai hingga Juli 2026 masih berada di bawah separuh dari target tahunan.

Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, capaian PAD baru mencapai Rp62,76 miliar atau sekitar 38,99 persen dari target yang telah ditetapkan.

Pada APBD 2026, Pemkot Binjai menargetkan PAD sebesar Rp160,95 miliar. Nilai tersebut tercatat mengalami penurunan sekitar 8,03 persen dibandingkan target PAD pada tahun anggaran sebelumnya.

Data menunjukkan bahwa pajak daerah masih menjadi sumber pendapatan terbesar bagi pemerintah daerah sepanjang tahun berjalan.

Hingga Juli 2026, penerimaan dari sektor ini mencapai Rp43,44 miliar, atau hampir 70 persen dari total PAD yang telah berhasil dikumpulkan.

Sementara itu, retribusi daerah menjadi kontributor terbesar kedua dengan realisasi Rp12,97 miliar.

Pendapatan ini berasal dari berbagai layanan publik yang dipungut pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kontribusi berikutnya berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4,15 miliar. Pos ini umumnya mencakup dividen atau keuntungan dari penyertaan modal pemerintah daerah pada badan usaha milik daerah (BUMD).

Adapun penerimaan dari kelompok lain-lain PAD yang sah tercatat sebesar Rp2,20 miliar hingga Juli 2026.

Rincian PAD Kota Binjai Hingga Juli 2026Sumber PADRealisasiPajak DaerahRp43,44 miliarRetribusi DaerahRp12,97 miliarHasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang DipisahkanRp4,15 miliarLain-Lain PAD yang SahRp2,20 miliarTotal PADRp62,76 miliar

Melihat capaian tersebut, masih terdapat sekitar 61,01 persen target PAD yang perlu dikejar pada sisa tahun anggaran 2026. Optimalisasi penerimaan dari sektor perpajakan, retribusi, serta pengelolaan aset daerah akan menjadi faktor penting untuk meningkatkan pendapatan daerah pada semester kedua.

Realisasi PAD juga menjadi salah satu indikator kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan, penyediaan layanan publik, hingga berbagai program prioritas pemerintah kota tanpa bergantung sepenuhnya pada transfer dari pemerintah pusat.

Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Sumut

Gubsu Sampaikan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Rp12,9 Triliun

Sumut

Eks Kadus Langkat Dituntut 6 Tahun, Korupsi Dana Ganti Rugi Makam Tol Binjai-Langsa

Sumut

Wali Kota Binjai Kukuhkan 58 Anggota Paskibraka Kota Binjai 2026

Sumut

Kasus Bayi Ditemukan Meninggal di Sungai Bingei Terungkap, Polisi Amankan Dua Tersangka

Sumut

PD AIJ Sumut Bongkar Lima Rumah Dinas Eks Bioskop Ria 

Sumut

Realisasi Transfer ke Daerah Dairi Semester Pertama 2026 Lampaui 50 Persen, DAU Jadi Penopang