Topikseru.com -Saat membeli makanan atau minuman kemasan, banyak orang langsung memeriksa tanggal yang tercetak pada bungkus. Jika tanggal tersebut sudah lewat, produk biasanya dianggap tidak layak dikonsumsi dan langsung dibuang.
Namun, tidak semua keterangan tanggal pada kemasan memiliki arti yang sama. Istilah expired date dan best before sering ditemukan pada produk pangan, terutama makanan impor.
Keduanya berkaitan dengan masa simpan produk, tetapi memiliki penekanan berbeda. Best before lebih menitikberatkan pada kualitas makanan, sedangkan expired date berkaitan dengan batas kedaluwarsa produk.
Perbedaan ini penting diketahui agar konsumen tidak salah memahami informasi pada kemasan. Meski begitu, konsumen juga tidak boleh sembarangan mengonsumsi makanan hanya karena menganggap tanggal best before sudah terlewati.
Apa Itu Best Before?
Best before merupakan keterangan yang menunjukkan batas waktu ketika suatu produk diperkirakan masih memiliki kualitas terbaik.
Kualitas tersebut mencakup rasa, aroma, tekstur, warna, dan karakteristik produk lainnya.
Contohnya, biskuit yang disimpan terlalu lama mungkin mengalami perubahan tekstur sehingga tidak lagi renyah seperti saat pertama dibeli. Begitu juga makanan ringan yang kualitas rasa atau aromanya dapat berubah seiring waktu.
Dalam penggunaan istilah internasional, tanggal best before lebih berkaitan dengan kualitas produk, bukan semata-mata batas keamanan pangan.
Namun, hal tersebut bukan berarti semua makanan yang melewati tanggal best before otomatis aman dikonsumsi. Kondisi kemasan, cara penyimpanan, jenis makanan, serta tanda kerusakan tetap harus diperhatikan.
Apa Arti Expired Date?
Berbeda dengan best before, istilah expired date merujuk pada tanggal kedaluwarsa suatu produk.
Tanggal ini menjadi petunjuk penting bagi konsumen untuk mengetahui batas masa simpan yang ditetapkan produsen.
Setelah melewati tanggal tersebut, mutu produk tidak lagi dijamin sesuai ketentuan masa simpannya. Produk juga dapat mengalami perubahan yang membuatnya tidak layak dikonsumsi.
Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan bahwa keterangan kedaluwarsa merupakan batas akhir suatu pangan dijamin mutunya selama penyimpanan dilakukan sesuai petunjuk produsen.
BPOM juga mengingatkan agar pangan yang sudah melewati batas kedaluwarsa tidak dikonsumsi maupun diedarkan.
Karena itu, konsumen sebaiknya tidak menganggap makanan yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa masih aman hanya berdasarkan tampilan atau aromanya.
Mengapa Kedua Istilah Ini Sering Membingungkan?
Salah satu penyebabnya adalah penggunaan istilah yang berbeda pada kemasan produk.
Produk impor dapat menggunakan tulisan best before, use by, atau expiry date. Sementara itu, pada pangan olahan yang beredar di Indonesia, konsumen sering menemukan tulisan "Baik digunakan sebelum".
Menurut ketentuan BPOM, keterangan kedaluwarsa pada label pangan olahan didahului tulisan "Baik digunakan sebelum".
Artinya, konsumen perlu memahami bahwa istilah pada kemasan internasional tidak selalu dapat diterjemahkan secara sederhana menjadi aturan konsumsi yang sama di Indonesia.
Jangan pula menganggap tulisan best before sebagai izin untuk mengonsumsi produk kapan saja setelah tanggal tersebut.
Bagaimana Cara Membaca Tanggal pada Kemasan?
Selain memahami istilahnya, konsumen juga perlu memperhatikan format tanggal yang tercetak pada kemasan.
Beberapa produk menggunakan format tanggal, bulan, dan tahun. Produk lainnya dapat mencantumkan bulan dan tahun, terutama jika masa simpannya lebih dari tiga bulan.
Sebagai contoh, tulisan "Baik digunakan sebelum 15-12-2026" menunjukkan tanggal 15 Desember 2026.
Sementara tulisan "Baik digunakan sebelum 12-2026" menunjukkan bulan Desember 2026.
BPOM juga menjelaskan bahwa tanggal kedaluwarsa harus tercantum dengan jelas dan dapat dibaca oleh konsumen.
Jika tulisan pada kemasan tidak jelas, tertutup, atau terlihat seperti telah diubah, sebaiknya konsumen tidak mengambil risiko dengan membeli produk tersebut.
Jangan Hanya Melihat Tanggal, Periksa Kondisi Kemasan
Tanggal kedaluwarsa bukan satu-satunya hal yang menentukan kondisi makanan.
Produk yang belum melewati tanggal kedaluwarsa tetap bisa mengalami kerusakan apabila disimpan dengan cara yang tidak sesuai.
Misalnya, makanan beku yang seharusnya disimpan pada suhu rendah justru dibiarkan terlalu lama di luar lemari pendingin. Kondisi tersebut dapat memengaruhi mutu dan keamanan produk.
Kemasan yang bocor, menggembung, berkarat, atau rusak juga perlu diwaspadai. Kerusakan kemasan dapat meningkatkan risiko kontaminasi.
Karena itu, BPOM mengimbau masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum membeli produk pangan.
Cek KLIK terdiri dari empat langkah:
* Kemasan: Pastikan tidak rusak, bocor, atau menggembung.
* Label: Periksa informasi produk dan petunjuk penyimpanannya.
* Izin Edar: Pastikan produk memiliki izin edar yang sesuai.
* Kedaluwarsa: Periksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli.
Balai Besar POM di Medan juga mengingatkan masyarakat untuk membiasakan Cek KLIK saat membeli makanan dan minuman kemasan.
Kapan Makanan Sebaiknya Tidak Dikonsumsi?
Konsumen sebaiknya tidak mengonsumsi makanan yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada label.
Selain itu, makanan juga perlu dihindari apabila menunjukkan tanda kerusakan, seperti perubahan warna yang tidak wajar, bau menyengat, munculnya jamur, atau kemasan yang rusak.
Namun, tidak semua makanan yang tampak normal dapat dipastikan aman. Sebagian kontaminasi mikroorganisme tidak selalu mengubah warna, aroma, maupun rasa produk.
Karena itu, mencicipi sedikit makanan untuk memastikan apakah produk masih aman bukanlah cara pemeriksaan yang dianjurkan.
Memahami tulisan pada kemasan menjadi langkah sederhana untuk melindungi kesehatan keluarga. Konsumen tidak hanya perlu memperhatikan harga dan merek, tetapi juga masa simpan, kondisi kemasan, serta cara penyimpanan makanan.
Dengan kebiasaan tersebut, masyarakat dapat mengurangi risiko mengonsumsi pangan yang sudah tidak layak sekaligus lebih bijak dalam mengelola persediaan makanan di rumah.